Minahasa

Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Siswa Taat Hukum

 

MINAHASA,ViralBerita.net – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Siswa Taat Hukum (SITAHU) Kabupaten Minahasa Tahun 2019, pada Selasa (6/8/2019) yang dilaksanakan di SMA 1 Langowan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Guru dan pembacaan laporan oleh Kepala Sub Bagian Perundang-undangan pada Bag Hukum Novalin Walewangko SH

Dilanjutkan Sambutan Bupati Minahasa dan pembukaan secara resmi yang diwakili oleh Kepala Bag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Willem P Nainggolan SH MM dan penyajian materi oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Heisye Kuhu amd Kep Kepala Seksi PTM dan Kesehatan, Staf Khusus Bupati Minahasa bidang Hukum Yuddy Robot SH yang diikuti oleh 700an peserta siswa kelas 11 dan 12.

Melalui laporannya Walewangko menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi Sitahu ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada Siswa tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, kamtibmas, perlindungan anak, etika dan moral siswa, memantapkan sikap dan semangat Siswa untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta menciptakan kesadaran Siswa sebagai tunas bangsa, tulang punggung Negara yang tidak akan terpengaruh dengan pergaulan bebas.

Dalam sambutan disampaikan bahwa sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mewujudkan Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera, maka pembinaan dan pembentukan karakter bangsa melalui pemahaman akan peraturan perundang-undangan serta ketaatan terhadap hukun khususnya oleh para Siswa selaku generasi muda adalah hal mutlak yang sangat penting.

Kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman dan pengenalan hukum yang benar sejak dini kepada para Siswa agar mampu menghindari prilaku yang melanggar hukum. Tidak sedikit pelaku pelanggaran hukum di Indonesia bahkan dunia adalah generasi muda termasuk para Siswa.

Sebagai contoh berbagai kasus kecelakaan lalu lintas menjadi satu dari lima penyebab kematian terbesar di dunia. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya pengetahuan terhadap pemahaman hukum yang baik dan benar tentang bagaimana berkendara dan berlalu lintas yang aman.

Oleh sebab itu saya berharap para Siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mampu memperoleh pengetahuan yang benar dan melalui kegiatan ini diharapkan dapat berdampak positif.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button