Idham Holik Hadiri Simulasi Pemungutan Dan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Sulut
Manado, viralberita.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Sulut jalan Diponegoro Makeret Teling Manado, jumat 18 Oktober 2024.
Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Idham Holik sekaligus memantau jalannya Simulasi.
Idham Holik mengatakan bahwa kegiatan simulasi ini sebagai satu sarana untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai mana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara.
“Jika ada yang mengatakan pemungutan suara kan bukan kali ini saja kita semua sudah paham betul itu tentunya benar sekali tapi tentunya kami sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ini berjalan lebih baik lagi berjalan lebih tertib,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik.
Menurutnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini menjadi pesan kepada masyarakat provinsi Sulawesi Utara bahwa penyelenggara Pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara.
“Kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya dan kami yakin rekan-rekan kami di provinsi telah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang cukup efektif sehingga dari sisi literasi pemilih hari ini bisa semakin meningkat” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa literasi pemilih merupakan hal yang sangat penting dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi serta pada kegiatan simulasi kali ini juga memberikan pelajaran tentang arti penting dari hak-hak saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Kegiatan simulasi juga menyampaikan pesan tentang peran strategis dari pengawas TPS.
“Itulah kenapa dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi kini kami tempatkan di belakang ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1 KPPS 2 dan KPPS 3, mengapa, karena untuk memastikan bahwa pertama mereka yang menerima surat suara itu adalah pemilih yang berhak memilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih pindahan, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tambahan dan mereka memenuhi administrasi yaitu membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan, ” urainya.
Selanjutnya juga tujuan ditempatkannya saksi dan pengawas TPS di belakang Ketua dan anggota KPPS adalah untuk memastikan ketua KPPS menandatangani bagian depan surat suara, ini berkaitan dengan penentuan suara sah dan tidak sahnya apabila ada surat suara tidak ditandatangani maka surat suara dinyatakan tidak sah, apabila sudah terlanjur terhitung karena ini berkaitan dengan hak kedaulatan kita sebagai warga dalam menentukan pilihan politik sehingga itulah alasan kenapa kami mengubah tempat duduk TPS untuk memastikan tidak ada human error dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini begitu juga kali ini kami mempertegas kebijakan kami tentang kepelayanan terhadap pemilih prioritas Apa yang dimaksud dengan pemilik prioritas ini adalah pemilih harus diperlakukan dengan perlakuan khusus baik itu pemilih disabilitas ataupun pemilik lansia,” tambahnya lagi.
Dirinya berharap dalam prakteknya di lapangan pada hari pemungutan suara agar kursi prioritas ditulis, pemilih yang harus diperlakukan dengan perlakuan khusus baik itu pemilih disabilitas ataupun pemilih lansia.
Holik juga berterima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah melibatkan secara aktif rekan pemilih disabilitas.
Acara ini diikuti Anggota KPU Provinsi Sulawesi utara dan jajaran serta Anggota Bawaslu Sulawesi Utara. (*)