Minahasa

Ini Yang Dikatakan Sekda Korengkeng, Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemkab Minahasa

 

MINAHASA,ViralBerita.net – Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa pada Senin, (5/8/2019) yang bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa

Dihadiri dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, MSi, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Frits Muntu, S.Sos selaku Narasumber, Kepala Bagian TUP dan Keuangan Setdakab Minahasa Lona Wattie, S.STP, Peserta kegiatan dari Tiap OPD dan kecamatan Se-Tondano Raya.

Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa,
Dalam dunia birokrasi pemerintahan Daerah, dihadapkan pada pekerjaan pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah Dinas, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain lainnya sehingga didapatkan administrasi naskah Dinas yang baik.

Ketatalaksanaan pemerintah merupakan pengaturan tentang cara melaksanakan tugas dan fungsi dalam berbagai bidang kegiatan pemerintahan di lingkungan Instansi pemerintah. Salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah Dinas.

Tata naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah Dinas. Media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas.

Tata naskah Dinas ialah kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Untuk membuat tata naskah dinas harus teliti, jelas, singkat dan padat, logis dan meyakinkan. Atau sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dengan harapan tidak akan menimbulkan permasalahan yang pada Gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.

Apabila administrasi naskah Dinas sudah baik, maka diharapkan dapat mendukung Efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai maksud tersebut maka perlu dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Daerah.
Sejak dikeluarkan peraturan Bupati tentang tata naskah Dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa masih di dapati perangkat Daerah yang belum melaksanakan tata naskah dinas sesuai peraturan yang berlaku, tidak sesuai dengan materi dan format yang telah ditentukan.

Oleh sebab itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan salah upaya yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di pemerintah Kabupaten Minahasa karena administrasi merupakan jantung sekaligus urat nadi jalannya pemerintahan demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi. Untuk itu kepada para peserta diharapkan agar mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik agar materi yang diberikan dapat dipahami Dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Instansi masing masing.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button