Satpol PP Minut Bongkar Lapak Liar di Kolongan Tepi Jalan Manado-Bitung

oleh -410 Dilihat

Minahasa Utara, viralberita.net  – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Utara melakukan penertiban lapak-lapak di Desa Kolongan, tepatnya di pinggiran jalan raya Manado-Bitung, Selasa (9/6/2026)

 

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Toar Richard Sendow. Jajaran Satpol PP membongkar sejumlah lapak yang dinilai tidak sesuai ketentuan tata ruang dan badan jalan.

 

Toar menyampaikan, sebelum pembongkaran, Satpol PP Minut sudah melayangkan surat peringatan hingga tahap ketiga serta surat pemberitahuan penertiban kepada pemilik lapak.

 

“Untuk beberapa lapak yang belum dibongkar, pemiliknya sudah merespon baik. Mereka minta waktu untuk memindahkan barang dan membongkar secara mandiri karena pindah ke lokasi baru. Tapi untuk lapak lain sama sekali tidak mengindahkan peringatan,” ujar Toar.

 

Ia menegaskan tindakan ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2001 tentang penertiban. Menurut Toar, badan jalan adalah hak publik sehingga harus dijaga.

 

“Semua ruas jalan itu hak dan kewajiban bersama. Kita bayar pajak, tapi juga harus hormati hak orang lain. Data kami lengkap sesuai badan jalan yang terambil. Kami minta masyarakat bisa tertib dan bekerja sama,” tegasnya.

 

Satpol PP memberi ruang bagi pemilik lapak yang kooperatif untuk membongkar sendiri. Sementara lapak yang bandel tetap ditertibkan petugas di lapangan. (3by)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.