Minahasa Utara, viralberita.net – Satpol PP Minahasa Utara gebuk parkir liar di trotoar RSUD Maria Walanda Maramis Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara. Ban motor pelanggar langsung dikempiskan petugas saat penertiban, Selasa (9/6/2026).
Dipimpin Kasatpol PP Toar Richard Sendow, Satpol PP menertibkan trotoar yang selama ini disulap jadi lahan parkir liar. Akibatnya akses pejalan kaki, pasien dan keluarga pasien terganggu.
“Ini trotoar rumah sakit umum. Fasilitas umum, bukan parkir pribadi. Kami pasang baliho peringatan dilarang parkir sudah 6 bulan. Dan tadi, karena baliho sudah rusak,kami ganti yang baru. Tidak boleh lagi parkir di sini.ini sangat menggangu” tegas Toar.
Awalnya ada protes dari warga, tapi setelah diberi pemahaman akhirnya menerima. Toar menegaskan tidak ada kompromi untuk trotoar rumah sakit.
Penertiban diperkuat karena lokasi ini rawan. Diketahui, di titik parkir liar tersebut sudah banyak motor yang hilang.
“Trotoar untuk pejalan kaki dan pasien. Pelanggar siap-siap ban dikempis, ” ujarnya. (3by)






