Perkuat Kepastian Hukum, 33 Pejabat Pemkab Minut Ikuti Seminar Hukum Kejati Sulut

oleh -241 Dilihat

TONDANO, viralberita.net — Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kembali ditegaskan. Sebanyak 33 pejabat utama Pemkab Minut mengikuti Seminar Hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Balai Pertemuan Umum Tondano, Kabupaten Minahasa.

 

Rinciannya, 32 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon III hadir langsung dalam kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.”

 

Rombongan Pemkab Minut dipimpin Sekretaris Daerah Novly Wowiling, yang mewakili Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M. M.Si.

 

Seminar ini menjadi upaya Pemkab Minut memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta mendukung iklim investasi di sektor pariwisata dan agrobisnis.

 

Sebagai keynote speaker hadir Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy. Turut menjadi narasumber Ketua PT Manado Amin Sutikno, Dekan FH Unsrat Prof. Ronal Mawuntu, dan Pakar Pariwisata Polimdo Prof. Bet El Silisna Lagarense.

 

Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi sejak awal.

“Keterlibatan Jaksa Pengacara Negara sejak penyusunan regulasi adalah langkah strategis untuk mencegah persoalan hukum. Sinergi pemerintah, penegak hukum dan akademisi adalah kunci agar regulasi memberikan kepastian dan membuka ruang investasi,” tegasnya.

 

Sekda Novly Wowiling menambahkan, keikutsertaan jajaran Pemkab Minut diharapkan memperkuat kemampuan dalam menyusun Perda dan Perbup yang harmonis.

 

“Ini langkah preventif. Dengan regulasi yang tertata baik, potensi sengketa bisa diminimalisir dan pembangunan di sektor pariwisata serta agrobisnis bisa berjalan lebih lancar,” ujar Novly.

 

Melalui kegiatan ini Pemkab Minut menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan aspek hukum sebagai fondasi utama. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.