TOMOHON, viralberita.net – Nasib apes dialami seorang pemuda asal Tomohon, Randy Posumah. 12 ekor babinya raib digondol komplotan penipu yang mengatasnamakan bos besar dan mengaku punya backingan polisi.
Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan Randy Posuma ke Polres Tomohon dengan Nomor Laporan LP/B/206/VII/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, tertanggal 16 Juli 2026. Namun hingga kini prosesnya dinilai jalan di tempat.
Kepada media, Randy (korban) menceritakan kronologi kejadian. Awalnya ia melihat postingan akun Facebook tentang penjualan B2. Randy kemudian berkomentar menitipkan B2 sebanyak 12 ekor untuk dijual.
Komunikasi berlanjut via WhatsApp dengan seseorang bernama Candra.
“Dalam pembicaraan di telepon saat itu, Candra menyampaikan akan menyuruh anak buahnya untuk mengambil babi tersebut,” ucap Randy.
Pada tanggal 14 Juli, datanglah 3 orang laki-laki terduga tersangka yang mengaku suruhan Candra ke rumah korban, yakni Stevi Lalamentik, Rofli Lalamentik, dan Brayen Moningka. Tanpa curiga, Randy mempersilahkan mereka.
“Mereka datang langsung mengangkut 12 babi ke mobil padahal belum ada transaksi dan mobil pengangkut babi langsung pergi,” ungkapnya.
Saat itu para pelaku membawa uang Rp 40 juta. Namun uang itu ternyata bukan untuk membayar babi. Tapi, modus agar korban percaya mereka datang untuk membeli babi, setelah babi diangkut, korban meminta uang pembayaran babi tersebut, mereka katakan uang itu untuk disetor ke Bos Candra hasil jualan kemarin. Dan untuk babi korban nanti dibayar Bos Candra.
“Mereka saat itu datang dengan uang 40 juta. Tapi uang itu menurut dia bukan untuk bayar babi melainkan uang setoran ke Bos Chandra Rahmawan. Jadi untuk pembayaran babi, urusannya bos Candra,” tutur Randy menirukan pelaku.
Jadi, ketika Randy menuntut pembayaran. Pelaku berdalih akan ke ATM untuk transfer. Namun transfernya bukan ke korban, melainkan ke Candra mereka.
Waktu berlalu, 12 ekor babi miliknya lenyap tak terbayar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta.
Yang lebih miris, saat terjadi perdebatan di depan ATM, para pelaku justru menantang dan mengancam.
“Lapor saja ke polisi, torang pe backingan ley polisi,” pungkas Randy mengulang ucapan pelaku. Bahkan mereka mengancam dan mengaku baru keluar dari penjara.
Randy kemudian melapor ke Polres Minahasa. Sempat diatur mediasi dengan ketiga pelaku, namun tidak ada titik temu. Karena TKP di Tomohon, ia diarahkan melapor ke Polres Tomohon.
L
Randy berharap proses penanganan kasus segera diselesaikan. Laporan sudah 3 bulan, para terlapor mangkir dari panggilan polisi.
“Saat itu tanggal 31 Agustus saya bersama Satreskrim Polres Tomohon mengantar langsung panggilan yang ketiga kepada terduga pelaku di Kakas dan saat itu terduga pelaku tidak ada, namun surat panggilan dititip kepada keluarga pelaku,” ungkap Randy, Senin [21/9/2026].
Hingga kini, belum ada tindak lanjut tegas. Randy berharap Kapolres Tomohon turun tangan.
Melalui media, Randy meminta Kapolres Tomohon bertindak tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dan meresahkan masyarakat, terutama praktik penipuan yang mencatut nama institusi Polri. (3by)






