9 Tahun Lahan Mati, Petani Desa Maen Bersuara Di Paripurna

oleh -3499 Dilihat

Bupati Joune Ganda: “Sembilan Tahun Cukup. Tidak Ada Lagi Janji-Janji”

AIRMADIDI, viralberita.net— Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS 2026 mendadak riuh oleh suara rakyat.

 

Anggota DPRD Minut Fraksi PKB Roy Pitoy secara terbuka menyuarakan jeritan petani Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur yang selama kurang lebih sembilan tahun kehilangan lahan pertaniannya.

 

Aspirasi itu disampaikan di hadapan Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, pimpinan DPRD, dan seluruh jajaran Pemda.

 

Roy Pitoy menyebut sekitar 40 hektare lahan pertanian di Desa Maen tidak produktif lagi sejak 2017. Penyebabnya diduga kuat akibat dampak aktivitas pertambangan.

 

“Sudah kurang lebih sembilan tahun sawah petani Desa Maen tidak produktif lagi,” ujar Roy dengan nada prihatin.

 

Menurut warga, air hasil pengeboran tambang dialirkan ke Sungai Pangisan yang menjadi sumber pengairan utama. Air itu disebut asin, panas, dan beracun garam.

 

“Air tersebut itu garam, beracun garam, asin, dan panas. Sepanjang sembilan tahun ini terjadi,” tegas Roy.

 

Petani sudah mencoba menanam kembali dua bulan lalu. Hasilnya nihil. Padi tidak tumbuh.

 

Roy mengungkapkan persoalan ini sudah berulang kali dimediasikan bersama PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya. Termasuk rekomendasi Komisi II DPRD yang sudah turun ke lapangan.

 

Namun hingga kini, kata Roy, belum ada penyelesaian konkret.

“Kami tetap dilayani, tetapi hanya sebatas omongan belaka. Sebutir beras pun tidak ada kompensasi dari perusahaan untuk membantu para petani,” keluhnya.

 

Roy juga menyorot aspek keselamatan warga lingkar tambang. Ia meminta adanya jalur evakuasi dan sistem peringatan dini, mengingat potensi risiko bencana.

 

“Tolong turunlah ke lapangan. Jangan cuma di kantor. Lihat langsung bagaimana lubang tambang, bagaimana air panas yang mengandung garam itu dialirkan sampai ke sawah,” pintanya.

Di sisi lain, Roy menegaskan warga tidak menolak tambang.

“Kami mendukung adanya pertambangan karena bisa membuka lapangan pekerjaan. Tetapi jangan lupa bahwa di situ masih ada jeritan rakyat yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Menanggapi langsung di forum paripurna, Bupati Joune Ganda memberikan jawaban tegas.

“Sembilan tahun cukup. Ini akan kita cek. Tidak ada lagi janji-janji. Terbukti tidak bisa ditanami lagi menurut versi masyarakat, kita juga akan mendengar apakah langkah ini betul-betul menjadi solusi atau ini hanya angan-angan,” tegas Bupati.

 

Bupati memastikan akan segera turun langsung ke lapangan bersama perangkat daerah terkait. Hasil pengecekan akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan ke Gubernur Sulut serta kementerian terkait sebagai bahan evaluasi aktivitas pertambangan di Minut.

“Percayalah bahwa kita bersama-sama akan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kehadiran pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Joune Ganda.

Pernyataan Bupati menjadi harapan baru bagi warga Desa Maen. Setelah sembilan tahun menanti, kini masyarakat menunggu realisasi: pengecekan lapangan, evaluasi dampak, hingga solusi nyata yang mengembalikan fungsi lahan dan memberi kepastian hidup bagi petani.

 

Kasus Desa Maen menjadi ujian penting bagi sinergi Pemerintah, DPRD, Perusahaan, dan Masyarakat — memastikan investasi berjalan, namun lingkungan dan hak rakyat tetap dilindungi. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.