Untuk Tingkatkan Kapasitas, Bupati Joune Ganda: Hukum Tua Yang Baru Dilantik Segera Bimtek

oleh -62 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Bupati Minahasa utara (Minut) Joune JE Ganda, SE. MAP akan segera melaksanakan Bimbingan teknis (Bintek) bagi 43 Hukum Tua yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kapasitas Hukum tua sebagai pemimpin di desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Minahasa utara Joune Ganda didampingi Asisten 1 Minut Umbase Mayuntu dan Kepala dinas sosial dan PMD Arnolus D Wolajan usai acara pelantikan Hukum Tua di JG Centre jalan Soekarno  Desa Matungkas  Minut, rabu 2 November 2022.

Dikatakan Ganda, penigkatan kapasitas untuk Hukum Tua yang baru dilantik  untuk menambah wawasan mengenalkan undang-undang dan aturan demi mencegah adanya pelanggaran dalam sistem pemerintahan di desa akan segera dilakukan.

“Sosialisasi untuk Hukum tua yang dilantik sudah dijadwalkan. Dan ini akan rutin karena bagian dari pembinaan, peningkatan pengetahuan dari setiap peraturan, undang-undang dan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dengan berkoordinasi dinas sosial dan PMD serta Asisten 1.Agar Hukum tua-hukum tua yang baru dilantik dapat memahami betul semua aturan yang ada, “jelas orang nomor satu di Minut ini.

Sebelumnya, Bupati menyampaikan Pemerintah di desa harus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten, provinsi maupun pusat mensupport semua program pemerintah dan jangan menjadi  penghambat.

Bupati juga meminta para Hukum Tua segera mengantisipasi gejolak yang akan terjadi di masing-masing daerah terutama peningkatan inflasi di desa dengan memperkuat perekonomian di desa.

“Pemerintah desa harus peka, gerak cepat untuk mengantisipasi gejolak yang ada di desa. Sebab, kekuatan ekonomi yang ada di desa akan menopang ekonomi  Kabupaten dan kekuatan ekonomi kabupaten akan menopang kekuatan ekonomi Provinsi dan kekuatan ekonomi provinsi akan menopang ekonomi Nasional, ” sebut Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pengelolaan dana desa harus sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) sebagaimana telah diatur agar manfaat dana desa bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. “Pengelolaan dana desa sudah ada juklaknya. Hukum Tua tinggal mengikuti sesuai peruntukannya agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, “

Sementara, Asisten 1 Minut Umbase Mayuntu mengatakan, Hukum Tua yg baru dilantik jangan mengganti perangkat desa sembarangan.

“Penting kepada hukum tua yang baru dilantik untuk tidak mengganti hukum tua yang ada. Ada regulasi pengangkatan dan pergantian perangkat desa. Jangan karena ada perangkat yang tidak mendukungnya pada saat Pilhut, dan mau balas dendam. Bupati dengan tegas hukum tua untuk mengikuti aturan. Kalaupun ada yang salah sesuai, lakukan sesuai mekanisme, “ucap Mayuntu, (7/11/22)

Penulis: Deibby Malongkade

No More Posts Available.

No more pages to load.