Bupati VAP Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Airmadidi
Minut, viralberita.net – Bupati Vonie Aneke Panambunan, S.Th menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ( ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Airmadidi kelas II, Senin, 18/2/19 di Kantor Pengadilan Negeri Airmadidi.
Deklarasi pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatangan Zona Integritas oleh Bupati Minahasa utara Vonie Aneke Panambunan dan Kepala pengadilan Negeri Airmadidi Nova Laura Sasube SH MH, Ketus DPRD Berty Kapojos, Kajari Airmadidi Rustiningsih SH, perwakilan Polres Minut, Perwakilan Dandim 1310/Bitung Pasi Intel Kodim 1310/Bitung Lettu Czi Sardi O. Mamontoh SH dan Kepala Rutan Kelas IIĀ Manado.
Bupati VAP dalam sambutan menyampaikan, pencanangan zona integritas ini pada prinsipnya akan meningkatkan pelayanan publik yang baik di bidang pengadilan ataupun administrasi hukum.
“Pencanangan zona integritas ini Tentunya bukan merupakan tujuan akhir tetapi proses menuju wilayah bebas korupsi transparansi dan pelayanan maksimal untuk itu marilah kita awali gerakan ini agar supaya kita dapat bekerja dengan benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan birokrasi pemerintah yang lebih baik,” tandas Panambunan didampingi kabag humas dan protokol Chresto Palandi, SSTP, MSI.
Melalui Deklarasi ini dengan penuh kebanggaan Sasube menyampaikan, pencanangan WBK dan WBBM Ini adalah hari yang bersejarah di mana Pengadilan Negeri Airmadidi boleh menjadi objek atau model percontohan membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
“Membangun integritas menuju wilayah bebas korupsi atau (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM) adalah kerja berat oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat punya pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun integrasi zona integritas ini dapat dicapai.” pungkas Sasube.
Lanjut Sasube, ada 2 sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu,
terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu pimpinan Hakim dan pegawai honorer pengadilan Airmadidi harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga integritas ini”paparnya.
(Deibby Malongkade)