Minahasa Utara

Terumbu Karang Dan Mangrove Rusak, Reklamasi Jel’s Dive Centre and Resot Tanpa Amdal Dikecam

Foto: Reklamasi yang dilakukan Jle’s Dive Centre and Resort tanpa kajian Lingkungan dan Amdal

MINUT, VIRALBERITA.NET — Prioritas Pembangunan KEK parawisata dilikupang menarik perhatian para investor-investor sehingga daerah pesisir Likupang diminati para investor untuk berinvestasi. Namun sayangnya, demi investasi  mereka menghancurkan kekayaan alam bahkan objek wisata taman laut bahkan tumbuhan bakau tempat berkembang biaknya ikan-ikan.

Reklamasih pantai yang dilakukan Jel’s Dive Centre and Resot yang tanpa kajian Lingkungan dan amdal di Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mendapat kecaman keras dari seluruh aktivis Lingkungan di Minut.

Maria Taramen salah satu aktivis lingkungan paling lantang di Minut ini juga mengecam dengan adanya reklamasi pantai ini. Taramen juga mempertanyakan terkait Amdal juga ijin-ijin lain yang diperlukan dalam mereklamasi pantai.

“Dari pemberitaan yang kami ikuti kenapa pihak perusahan hanya mengantongi UKL UPL dan SPPL, dan kenapa sudah berani melakukan reklamasih. Sebab yang kami ketahui proses perijinanya cukup panjang dan rumit itupun harus ke Kementrian. Yang menjadi tanda tanya kami, kenapa belum mengantongi ijin pihak perusahan sudah berani melakukan reklamasih,” sembur Taramen.

Taramen juga sangat menyayangkan tindakan perusahan yang belum mengantongi ijin sudah melakukan penimbunan yang otomatis mempengaruhi biota laut dan menimbun terumbu karang plus pengrusakan mangrove.

“Belum ada Amdal so main timbun terumbu karang dan merusak Mangrove.
DLH Minut dan Polresta Manado sudah harus memproses hukum investor nakal seperti ini,” Harap Taramen.

Sementara itu Novel salah satu penyelam asal Wori sangat menyayangkan tindakan pihak perusahan yang menimbun lokasi atau spot penyelaman yang bigitu indah.

“Kami dulunya sering melakukan penyelaman fi spot itu karena selain terumbu karang yang indah di lokasi itu banyak biota laut dan ikan-ikan indah di lokasih itu. Kini semuanya sudah rusak, terumbu karangnya sudah di timbun dan spor menyelam kami rusak. Air disekitar lokasi itu kini sudah keruh akibat sudah ditimbun. Kami berharap pemerintah terkait segera menuntaskan masalah ini dan segera mencarikan jalan keluar,” harap Novel.

Hingga berita ini diturunkan aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Manado belum bisa dikonfirmasih.

(Deibby Malongkade )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button