Hukum & Kriminal

Landi, Pelaku Keributan di Desa Teep Diamankan Tim Ranger Samapta Polres Minsel

 

MINSEL- Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan mengamankan pelaku keributan, LP alias Landi, 20 tahun, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin dinihari (15/07/2019).

Lelaki LP diamankan petugas usai menerima laporan warga tentang adanya aksi keributan yang dilakukannya.

“Kami menerima laporan masyarakat Desa Teep tentang adanya peristiwa keributan yang dilakukan tersangka LP; tak berselang lama kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Samapta AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.

Saat akan diamankan petugas, tersangka terlihat membawa senjata tajam (sajam) berupa parang. “Tersangka membawa sebilah parang; olehnya kami langsung melumpuhkan pergerakan yang bersangkutan sehingga parangnya terlepas. Usai itu, tersangka bersama barang bukti sajam langsung kami bawa ke Polres untuk diamankan,” tambah AKP Ronny.

(Koresy-HPM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button