Minahasa Selatan

Kapolres, Kejari Dan Dinas PMD Minsel Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Dandes di Beberapa Desa

MINSEL– Dalam Rangka pencegahan dan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana hukum lainnya, maka Kapolres Minahasa Selatan FX Winardi Prabowo SIK juga Kejari Minsel dan Dinas PMD yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Altin Sualang, menggelar sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan Dana Desa, Rabu (8/5/2019), bertempat di Kecamatan Sinonsayang di awali dari Desa Poigar raya dan Desa Durian kemudian lanjut ke  Desa Tanamon Raya,  Desa Aergale, dan usai istirahat  siang dilanjutkan ke Desa Ongkaw raya dan Penutupan di Desa Boyong Pante yang di hadiri oleh 4 Desa yaitu Boyong Pante Raya, Tiniawangko dan Blongko.

Dana Desa yang menjadi salah satu program dari presiden Jokowi sudah berjalan beberapa tahun. Dan tahun ini sudah 62 Desa melakukan pencairan tahap satu di Kabupaten Minahasa Selatan dan di pandang perlu untuk dilakukan Pembekalan dan pencegahan dalam hal penelolaan Dana Desa dengan baik dan benar, karena semua ini adalah demi kepentingan, kebaika, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

“Diingatkan kepada para Hukum Tua, TPK dan Perangkat Desa Lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa di harapkan untuk bersifat transparan.

“Kerjakan semuanya itu dengan baik sesuai dengan rapat aturan mekanisme yang sudah di buat atau di sepakati bersama sehingga pekerjaannya boleh terlaksana dengan baik, baik kegiatan Fisik maupun pembuatan dan laporan administrasi,”kata  Kapolres Minahasa Selatan FX Winardi Prabowo SIK

Lanjutnya, dan diharapkan seluruh masyarat juga ikut mengawasi setiap kegiatan yang ada dan apabila ada hal-hal tertentu terkait masalah hukum kami pihak Polres sangat terbuka dan siap menerima setiap kritikan laporan masukan dan konsultasi hukum lainnya di kantor Polres Minahasa Selatan.

“Kami memiliki Website sendiri atau bisa berkomunikasi langsung dengan saya di WA Pribadi saya, nanti saya sampaikan kepada pihak Reskrim Tipikor dan lain lain,” ujar Prabowo.

Hal senada juga di sampaikan kejari Minsel agar supaya uang negara yang jumlahnya sangat besar yang mengalir di seluruh Indonesia termasuk di Minahasa Selatan di harapkan bisa terkelola dengan baik.

“Transparan, jujur,  adil dan pelaporan administrasinya harus baik dan benar termasuk dengan pelaksanaan kegiatan fisiknya harus sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” terang Kejari minsel.

Dalam rangka pelatihan di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang, turut dihadiri oleh Camat Sinonsayang Johni Laoh S.IP.MM, Kapolsek Sinonsayang Mulyadi Lintasan Spd, serta Para hukum tua  se-Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan.

(Koresy pangemanan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button