PBG Dan SLF Wajib! DPMPTSP Minut Sosialisasikan Perizinan Bangunan Berbasis Risiko PP 28 Tahun 2025

oleh -613 Dilihat

Minahasa Utara, viralberita.net – DPMPTSP Minahasa Utara gelar sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko PP No. 28 Tahun 2025 di Lantai 3 Kantor Bupati Minut, rabu (10/6/2026). Fokusnya: Persetujuan Bangunan Gedung PPG dan Sertifikat Laik Fungsi SLF.

 

Kadis PTSP Richard Dondokambey bilang, tujuan utamanya jelas: samakan pemahaman pelaku usaha, swasta, dunia usaha, sampai pemerintah sendiri. Karena aturan mainnya sudah berubah.

 

“Sekarang perizinan bangunan lewat aplikasi. Ada regulasi terbaru yang menuntut banyak penyesuaian teknis. PPG dan SLF wajib dipenuhi pelaku usaha. Banyak kendala di lapangan karena masih kurang paham mekanisme + syarat teknisnya,” tegas Richard.

 

Terkait MB Ganti PPG dan SLF, Richard meluruskan. Syarat terbaru bukan aturan baru, tapi pemutakhiran dari syarat lama. Yang dulu cukup IMB, sekarang harus PPG dan SLF.

 

“Contohnya gedung usaha dengan spesifikasi tertentu. Pelaku usaha wajib lengkapi secara teknis. Kalau SDM internal tidak ada, wajib pakai konsultan yang kompeten. Semua inputnya lewat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung SIMBG milik Kementerian PUPR. Standar teknisnya baku di situ,” jelas Richard.

 

Poin penting yang ditekankan, SLF bukan formalitas. Ini soal keselamatan dan perlindungan hukum.

 

“Kalau tidak punya SLF, lalu gedung runtuh dan pekerja tertimpa, asuransi pasti tanya SLF-nya. Tidak ada SLF, klaim ditolak. SLF ini untuk jamin standar keamanan bangunan usaha dan keselamatan pekerja,” tegasnya.

 

Richard juga menegaskan pelaku usaha tidak bisa menghindar. Sekali usaha jalan, syarat perizinan harus dipahami dan dipenuhi dari awal.

 

“DPMPTSP kasih pembinaan supaya saat urus izin tidak terhambat dan tidak lama. Seminar ini bagian dari upaya pemerintah sosialisasikan ketentuan yang memang sudah berlaku,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, penertiban PPG juga berdampak ke PAD. Retribusi PPG masuk kas negara/daerah.

 

“Di tengah keterbatasan anggaran, ini jadi sumber penerimaan daerah. Tapi tujuan utama tetap kepastian hukum dan keamanan bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tambah Richard. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.