Kesalahan Point, Balon Hukum Tua Hasil Seleksi Desa Kema Satu Berubah

oleh -162 Dilihat

Foto: Para Balon saat menyampaikan aspirasi kepada Panitia Kabupaten Minut (6/9)

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dinamika Pemilihan Hukumtua serentak Kabupaten Minahasa utara tahun 2022 Desa Kema satu kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara mengejutkan. Pasalnya, 8 Bakal calon (Balon) hukum tua Desa Kema yang diseleksi pada selasa 6 September tahun 2022 di SMP 2 Airmadidi hasilnya berubah.

Dari 8 Balon yang diseleksi yakni
1. Adry Lexi Simons, SPd point 67,3
2. Jhony F Kuhon point 56,9
3. Wenny Michael Pinangkaan point 56,9
4. Fongky Samah point 50,4
5. Maya Mike Anthony point 49,8
6. Stenly Sendow M Wantania point 32,4
7. Tommy Paulus point 32,2
8. Maria Lantu point 29,3.
Yang lolos seleksi Adry Lexi Simons, SPd, Jhony F Kuhon, Wenny Michael Pinangkaan, Fongky Samah, Maya Mike Anthony point.

Setelah dievaluasi kembali oleh panitia Kabupaten dengan adanya kritikan dari para bakal calon terhadap salah satu calon FS yang diberikan point 20 karena perna sebagai anggota Linmas ternyata Linmas tidak masuk dalam lembaga pemerintahan. Sehingga, dari hasil perhitungan kembali maka Fongky Samah point 50,4 dikurangi point 20 hasilnya 30,4. Sehingga berada diurutan ke-7 dan Stenly Sendow M Wantania berada diurutan 5 dengan point 32,4.

Kepala dinas Sosial dan PMD (Ketua panitia harian Pilhut) Alprets Pusungulaa melalui Kabid pemerintahan Ronny Manajang mengatakan, panitia Kabupaten Minut bersama panitia Desa Kema satu memutuskan Stenly Sendow M Wantania lolos seleksi dan Fongky Samah dinyatakan gugur.

Penulis : Deibby Malongkade

 

No More Posts Available.

No more pages to load.