Jadi Percontohan Sulut, Potensi Emas Minut Akhirnya Dikelola Resmi

oleh -275 Dilihat

MINUT, viral berita.net– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus mendorong penguatan koperasi sebagai instrumen ekonomi masyarakat, termasuk dalam pengelolaan potensi pertambangan rakyat.

 

Upaya itu ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Dekopinwil Sulawesi Utara bersama Dekopinda Minahasa Utara dan Koperasi Pertambangan Kabupaten Minahasa Utara di Resto Casa Benedeta, Warukapas-Tatelu, Rabu (2/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Pemkab Minut Robby Parengkuan, S.H. mewakili Bupati Dr. Joune J.E. Ganda, Ketua Dekopinwil Sulawesi Utara Dr. GS. Vicky Lumentut, Ketua Dekopinda Minahasa Utara Joune Pungus, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, pengurus koperasi pertambangan, pemilik lahan, dan undangan lainnya.

 

Ketua Dekopinda Minut Joune Pungus dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi harus menjadi rumah bersama bagi pelaku tambang rakyat.

 

“Tujuan kita jelas. Kita ingin pertambangan rakyat di Minut dikelola secara tertib, legal, dan berkelanjutan. Jangan sampai potensi emas yang ada hanya jadi aktivitas tanpa kepastian hukum. Lewat koperasi, pemilik lahan, pekerja tambang dan masyarakat bisa duduk sama-sama, atur modal, atur produksi, dan jual dengan harga yang lebih baik,” ujar Joune.

 

Ia juga menyampaikan saat ini sudah terbentuk 7 koperasi pertambangan di Minut, khususnya di wilayah Talawaan dan Tatelu. Masih ada warga lain yang berminat membentuk koperasi.

 

“Tugas kami di Dekopinda bukan hanya mengurus legalitas. Tapi memastikan koperasi ini jalan sebagai badan usaha yang sehat, transparan, dan benar-benar mensejahterakan anggota. Kami akan terus dampingi dari A sampai Z, mulai dari pelatihan, perizinan, sampai akses permodalan,”tegas Joune.

 

Ketua Dekopinwil Sulut Dr. GS. Vicky Lumentut mengapresiasi kinerja Dekopinda Minut. Ia menyebut Musda pertama Dekopinda se-Sulut dilaksanakan di Minut pada 14 November 2025.

 

“Minahasa Utara diharapkan menjadi penarik gerbong Dekopinda di 15 kabupaten/kota,” kata Vicky.

Mewakili Bupati, Asisten II Robby Parengkuan menyampaikan dukungan penuh Pemkab. Ia meminta 7 koperasi yang sudah ada segera melengkapi administrasi dan dokumen wilayah.

 

“Yang penting legal dulu. Dengan badan hukum yang jelas, koperasi bisa ajukan bantuan dan pembiayaan. Untuk perizinan, Pemkab siap bantu lewat OSS,” jelas Robby.

 

Ia berharap koperasi tambang dikelola profesional agar mampu menjaga kestabilan harga dan mensejahterakan anggota.

 

Dikatakan Robby, harapannya, sinergi Pemkab, Dekopinwil, Dekopinda, dan masyarakat dapat mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan di Minahasa Utara. (3by)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.