Minahasa Tenggara

Perdana Awasi Pendaftaran Paslon, Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Putusan MK dan PKPU 10

KEBERSAMAAN: foto bersama jajaran KPU usai pengawasan pendaftaran Paslon di hari pertama.

Mitra, viralberita.net-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara ketat dan melekat melakukan pengawasan pendaftaran pasangan bakal calon di hari pertama, Selasa (27/08/2025) di Kantor KPU Mitra.

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, melalui Kordiv P3S Dolly Van Gobel saat wawancarai usai Konferensi Pers terkait pengawasan pendaftaran Paslon di hari pertama. Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan secara melekat sesuai poksinya Bawaslu.

“Tadi kami (Bawaslu) sudah stay di Kantor KPU dari Pukul 08:00 sampai Pukul 16:00 WITA sesuai dengan aturan. Kemudian, berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa hari ini Pukul 10:00 WITA dari Partai Demokrat akan mendaftarkan pasangan bakal calonnya,” tegas Gobel.

“Tapi surat pemberitahuan pendaftaran dari Demokrat itu, ternyata ditarik kembali dan memasukan surat penundaan pendaftaran dengan batas yang tak ditentukan hingga penutupan, dan belum ada informasi lanjutan,” bebernya.

Dia mengungkapkan, pihaknya melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengawasan. Apalagi lanjutnya, ini sudah masuk tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dalam pengawasan ini, pihaknya memastikan syarat administrasi yang di masukan Paslon itu sudah sesuai dan memenuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengawasi secara ketat dan melekat, terkait administrasi pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apakah sudah sesuai putusan MK dan PKPU nomor 10 ? itu yang kami (Bawaslu) awasi,” tandasnya.

Tak sampai disitu, Ia mengaku pihaknya sudah menyurat ke KPU soal keterbukaan informasi di SILON. Karena sambung dia, agar pihaknya awasi secara melekat syarat administrasi yang sudah yang diajukan lewat SILON.

“Kami juga sudah menyurat ke KPU, kiranya membuka akses SILON. Karena sudah menjadi kewajiban kami, untuk mengawasi tahapan pendaftaran Paslon. Makanya kami sampaikan tadi, teman-teman KPU membuka akses di SILON. Agar kami lebih gampang memastikan, apakah benar syarat administrasi Paslon itu terpenuhi atau tidak,” kuncinya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button