Berita Terkini

Masyarakat Desa Marinsow Desak Kejari Minut Percepat Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana Retribusi Dan Bumdes Tahun 2014-2022

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi, SH. MH

MINUT, VIRALBERITA.NET — Masyarakat Desa Marinsow mendesak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara untuk segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan penyalahgunaan uang retribusi dan dana Bumdes Desa Marinsow Kecamatan Likupang timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut)sejak tahun 2014-2022.

Hal tersebut terpantau media ini, saat masyarakat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa Utara pada selasa 15 November 2023.

Dalam laporan masyarakat bersama BPD Marinsow kepada Kejari Minut pada  22 September 2023, mereka meminta proses hukum atas dugaan penggelapan/korupsi yang dilakukan perangkat desa dan KSB Bumdes hasil retribusi pos masuk pantai Paal Desa Marinsow segera tuntas.

Dari keterangan masyarakat diawali sejak pantai Paal dibuka pada tahun 2014-2017 yang saat itu dipegang pemerintah Desa Marinsow dalam pimpinan Hukum Tua Gabriel Tamasengge (GT). Hasil pemasukan sangat lancar namun dikatakan masyarakat, tidak dipertanggungjawabkan oleh Hukum Tua GT.

Setelah berakhir masa jabatan GT pada tahun 2017, maka dibentuk pengurus BUMDes sebagai Ketua Esterlin Balandatu, sekertaris Wini Sekendo dan bendahara Julius Sikendo. Sejak saat itu, retribusi masuk pantai Paal di kelola Bumdes bukan lagi pemerintah Desa.

Pada tahun 2019, GT kembali terpilih dan memimpin sebagai hukum Tua Desa Marinsow. Pada saat itu, masyarakat minta pertanggungjawaban hasil Bumdes karena dinilai ada kejanggalan. Pada hasil rapat umum dengan masyarakat, diduga ada kejanggalan mengenai dana bumdes sebesar Rp. 398.000.000 tapi ketika masyarakat meminta pertanggungjawaban, dana tersebut telah ludes.

Pada tahun 2020 struktur KSB Bumdes bermasalah dan penagihan portal diambil alih oleh pemerintah Desa selama 3 bulan, namun hasil tidak diterima masyarakat karena hanya Rp. 21 juta dan ada temuan karcis tidak ada nomor. Kemudian, kembali dilakukan pelantikan pengurus Bumdes yang baru namun masyarakat kurang setuju karena yang terpilih menjadi ketua adalah pengurus yang lama Julius Sikendo yang tidak bisa mempertanggung jawabkan hasil Bumdes sebelumnya.

Pada tanggal 21 Juli 2021,masyarakat melakukan aksi damai di portal pintu masuk pantai Paal mempertanyakan keuangan Bumdes dan pada saat itu pengawas Bumdes memaparkan hasil temuan pengelolaan keuangan bumdes. Saat itu juga bendahara Bumdes Geby Pudi mengakui telah memakai uang BUMDes untuk merayakan ulang tahun anaknya sebesar 50an juta.

Diketahui, retribusi awal sebelum covid motor 5.000 avanza sejenis 20.000, bus/truk 30.000 setelah covid di buat pembatasan pengujung di nailan motor 20.000 Avanza sejenis 40.000 dan bus/truk 70.000 sampai sekarang. Sedangkan sewa Gasebo Rp 100.000-400.000/Gasebo tergantung ukuran.

Dalam hasil temuan dari badan pengawas desa pada Januari 2021-Desember 2021, Saldo periode 1 Januari 2021-Desember 2021 Rp. 251.910.162. Namun uang dalam rekening Bumdes pada 14 Januari 2022 hanya Rp 42.219.526, dan ditangan Bendahara sebesar 154.298.000 sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 55.392.636.

Selain itu, pembayaran honor bulanan pengurus tidak bisa dibuktikan dengan kwitansi dan tanda tangan penerima. Penyetoran pendapatan Bumdes tidak tercatat dalam khas umum, saldo akhir bumdes tidak tercatat dalam buku khas umum.

Terdapat Juga hasil LHP Inspektorat Minut berdasarkan surat tugas Bupati Minut nomor 80/SPT/ITKAB-MU/VIII/2022 tanggal 14 Agustus 2022 terdapat temuan sebesar Rp. 19.530.000.

“Kami masyarakat Desa Marinsow dengan kerendahan hati meminta kepada bapak Kejari Minahasa Utara untuk dapat mengurus dengan tuntas dan membantu kami dalam penyelesaian masalah yang terjadi di desa kami karena kami masyarakat sudah cukup resah dan merasa di bohongi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sejak tahun 2014 sampai saat ini yang seharusnya b kami masyarakat bisa mengembangkan usaha-usaha kecil kami untuk kemajuan desa dan untuk mengangkat perekonomian kami, ” ucap salah satu pelapor seirama dengan yang lain.

Dikatakan masyarakat, mereka bukan memusuhi pemerintah Desa, tetapi mereka ingin transparan, pertanyakan dimana uang-uang tersebut. Bukan seenaknya mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa mempertanggung jawabkan.

Dari informasi masyarakat, desakan ini juga karena pada senin malam (14/11) mereka (pelapor) merasa terancam oleh keluarga  hukum tua (GT) yang telah mabuk dan teriak-teriak didepan rumah mereka dan mengancam. Sementara pelapor sedang tugas malam dan hanya isteri pelapor bersama anak yang sakit didalam rumah hingga sampai ketakutan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Minut Yohanes Priyadi, SH. MH  menyampaikan, laporan masyarakat Marinsow akan ditindaklanjuti. “Laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Namun, masyarakat bersabar, karena saat ini kami utamakan apa yang menjadi skala prioritas. Semuanya sesuai dengan SOP, ” ucap Kejari Yohanes.

 

(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button