Berita Terkini

Pemdes Watutumou III Salurkan BLT Dana Desa 2023 Tahap I Kepada 41 KPM, Kondoy Minta Bantuan Tersebut Dijadikan Modal Usaha Kecil-kecilan

WATUTUMOU III, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Watutumou III menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 tahap II kepada 41Keluarga Penerima manfaat (KPM) boleh menerima di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa utara, selasa 15 Agustus 2023.

Penyaluran BLT-DD di hadiri Camat Kalawat Dra Indria Ferlie Massa, MAP, Hukum tua Desa Watutumou III Drs Helly Kondoj, M. MPd, Sekretaris Desa Farenheid Patolaeng dan perangkat Desa Watutumou III.

Dalam sambutan Camat Kalawat Indria Nassa menyampaikan, Pemerintah sangat antusias memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya BLT-DD. Oleh karena itu, dia berharap semua bantuan yang diberikan tepat sasaran dan digunakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setiap hari.

“Gunakan bantuan ini dengan baik untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Beli beras, minyak, gula dan kebutuhan pokok lainnya. Jangan pakai main judi, beli minuman keras, rokok, beli pulsa atau hal-hal yang tidak penting. Jangan sampai kedapatan. Karena yang diberikan ini adalah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, “tegas Nassa.

Nassa juga mengingat masyarakat untuk mendukung pemerintah Desa terutama terlibat dalam program Jumpa JGKWL (Jumat pagi jaga Kelestarian wilayah) yaitu membersihkan lingkungan. ” Kami berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk membantu pemerintah Desa menjaga lingkungan dengan mengikuti kerja bakti setia hari jumat program Jumpa JGKWL, ” ucapnya.

Hukum Tua Desa Watutumou III Helly Kondoj menyampaikan, agar masyarakat penerima bantuan untuk tidak terus berharap pada bantuan.Tetapi mempergunakan uang yang ada dengan sebaiknya. Kumtua menganjurkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk modal usaha kecil-kecilan agar bisa berputar dapat menambah penghasilan keluarga.

“Mari kita manfaatkan bantuan dengan baik. Jangan kita habiskan. Tetapi jadikan modal usaha agar uang bisa diputar supaya menambah penghasilan dan tidak lagi berharap kepada bantuan, ” ucap Kondoy.

Dari keterangan Kondoy, dari 41 penerima yang ada, salah satu KPM telah diganti. Berdasarkan rapat bersama dengan BPD, setelah dievaluasi keluarga tersebut sudah tidak layak menerima bantuan dan telah dikomunikasikan dengan yang bersangkutan dan disepakati, digantikan dengan yang lebih layak.

Sejumlah masyarakat yakni 41 KPM menerima bantuan tunai senilai Rp. 900.000 untuk tahap satu bulan April, Mei Juni. Setiap bulan berjumlah Rp. 300.000.

Penulis: Deibby Malongkade

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button