Minahasa Tenggara

PANAS!! NasDem Mitra Bergejolak, Sammie Tepis Isu Kudeta Ketua DPD Mitra

Foto Sekretaris DPD NasDem Mitra Sammie Tongkotow

MITRA, VIRALBERITA.NET – Waduh jelang tahapan pencalonan anggota DPRD di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Pemilu 2024, beredar isu, ada perombakan komposisi Pengurus DPD NasDem Mitra.

Isu tak sedap itu, sudah menjadi konsumsi sejumlah anggota DPRD Mitra. Dari informasi yang diterima media ini, Ketua DPD NasDem Mitra Stenly Tjanggulung akan digantikan oleh Niko Royke Peleng.

Wancana pergantian ketua ini, menurut informasi yang beredar, keluar langsung dari perkataan Niko Royke Pelleng yang adalah anggota DPRD Mitra dari NasDem kepada beberapa Anggota DPRD Minahasa Tenggara.

Isu kudeta tersebut dibantah keras Sekretaris DPD NasDem Mitra Sammie Tongkotow, dirinya sangat kaget saat dikonfirmasi tekait hal tersebut.

“Siapa bilang, kok Anggota DPRD Mitra sudah tahu dan kami pengurus DPD tidak tahu. Saya kira kalo pun ada hal seperti itu, itu urusan internal partai. kabar dari mana itu. Saya sama sekali tidak tahu tentang hal itu.” ujar Tongkotow saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Jumat (10/02/2023).

Politisi Muda NasDem Mitra ini menegaskan, DPD NasDem Mitra, hingga saat ini disibukan dengan agenda-agenda konsolidasi internal partai untuk menghadapi Pemilu serentak di 2024.

“Rencana pergantian itu, hanya isu belaka. Tidak ada, sampai detik ini informasi pergantian ketua DPD Mitra oleh DPP maupun DPW.” bantahnya.

“Justru saat ini sesuai dengan petunjuk DPP dan DPW Sulut, kami sedang disibukkan dengan agenda-agenda partai untuk perekrutan Caleg, NasDem memanggil dan pembentukan pengurus DPRt di tingkat Desa dan Kelurahan.” jelasnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa Stenly Tjanggulung sampai saat ini adalah ketua DPD NasDem Mitra dan komposisi personalia DPD tidak ada perubahan.

“Kalau soal pergantian, sampai saat ini Ketua DPD NasDem Mitra masih tetap dipegang oleh Kk Stenly Tjanggulung dan komposisi personalianya, masih tetap sama sesuai dengan SK Nomor 302 tahun 2022 yang diterbitkan DPP dan SK itu setahu saya berlaku sampai tahun 2024.” kuncinya. (Bungsu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button