Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Pilhut Desa Tounelet, Youber Stenly Lengkoan Siap Bangun dan Sejahterakan Masyarakat

Pilhut Desa Tounelet, Youber Stenly Lengkoan Siap Bangun dan Sejahterakan Masyarakat

MINAHASA – Kabupaten Minahasa bakal menghadapi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak. Dipastikan gelaran Pilhut di Minahasa akan seru, karena dilaksanakan di 101 Desa yang saat ini masih diisi Pelaksana Tugas. Dan alasan lainnya, banyak masyarakat pada 2020 lalu mendesak agar Pilhut segera dilaksanakan.

Hal menarik dalam perhelatan Pilhut Minahasa 2022 ini, adalah hadirnya salah satu calon hukum Tua dari Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Minahasa, yang akan bertarung dalam Pilhut Desa Tounelet nanti.

Adalah Youber Stenly Lengkoan, pria energik kelahiran  Desember 1962 ini bakal maju bertarung untuk memimpin Desa Tounelet 5 tahun ke depan. Di dukung oleh sebagian besar warga Desa Tounelet, pria ramah dan murah senyum ini berjanji akan memajukan Desa Tonelet dan mensejahterahkan warga Desa Tounelet. Hal ini bisa dilihat dari Visi dan Misi- nya, jika terpilih sebagai Hukum Tua Desa Tounelet 2022-2028 nanti.

 

VISI MISI DAN PROGRAM KERJA

CALON HUKUM TUA DESA TOUNELET

YOUBER STENLY LENGKOAN

 

VISI:

TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEHAT, SEJAHTERA DAN BERBUDAYA, SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT DALAM BERBAGAI PROFESI, PENATAAN DESA DAN PENYEDIAAN LAHAN PEKUBURAN

MISI:

  1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, bersih, cerdas dan beretika
  2. Melanjutkan program pembangunan pemerintah desa yang telah & sedang dilaksanakan dalam berbagai sektor pembangunan fisik seperti jalan, drainase, jembatan, dan sebagainya.
  3. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dalam berbagai profesi sebagai petani, nelayan, dan usaha kemasyarakatan lainnya.
  4. Meningkatkanpelayanan kepada masyarakat

PROGRAM KERJA:

 BIDANG PEMERINTAHAN

  1. Melayani kebutuhan administrasi masyarakat desa dalam berbagai bidang urusan
  2. Mengatur Kehidupan sosial, ekonomi, keamanan, politik dan kebutuhan masyarakat lainnya
  3. Pemberlakuan hukum, aturan-aturan dan norma yang sesuai peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia serta penindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan

 BIDANG PEMBANGUNAN

  1. Pembangunan fisik seperti sanitasi, kebersihan lingkungan, pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada dalam desa secara merata
  2. Peningkatan sumber daya manusia dan pengelolaan aset desa
  3. Peningkatan kebutuhan masyarakat akan rumah tempat tinggal yang lebih baik melalui bedah rumah yang belum berjamban dan pembangunan jalan desa

 BIDANG KEMASYARAKATAN

  1. Mengadakan penyuluhan kepada para petani, nelayan, ataupun usaha lainnya dalam hal meningkatkan pendapatan masyarakat
  2. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan kesadaran terhadap hukum
  3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang toleransi antar umat beragama agar tidak terjadi gesekan antar umat beragama pada nilai-nilai budaya dan moral dalam masyarakat.

 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  1. Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai sumber daya yang
  2. Perumusan kebijakan, koordinasi, monitoring, pengendalian pelaksanaan program,serta prosedur yang standar dan kebijakan lainnya.

           BIDANGPENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN  MEDESAK:

  1. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bencana serta memberikan petunjuk evakuasi
  2. Berkoordinasi dengan İnstansi terkait sehubungan dengan penanggulangan bencana, menjaga lingkungan sekitar, melarang masyarakat membangun di tepi sungai, meningkatkan kesadaran masyarakat agar buang sampah pada tempatnya.
  3. Rajin membersihkan saluran drainase untuk meminimalisir terjadinya bencana banjir
  4. Adapun tahapan penanggulangan bencana meliputi: Tahap pelaksaan, tanggap darurat, tahap rehabilitasi, dan rekonstruksi bila dibutuhkan.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *