Minsel, viralberita.net- Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan, Pemerintah Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, lewat Penjabat Hukum Tua Jofnie Grace Kandoli SE, dengan program Pemerintah yang sudah dimusrenbangkan dan direalisasikan.
Bagian dari program yaitu pembuatan pembangunan desa berupa drainase, rabat beton, dan gorong-gorong.
Dengan anggaran yang dikucurkan dari dana desa, pemerintah desa realisasikan pembangunan dalam bentuk Program PKT atau Padat Karya Tunai, yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah pusat dengan sasaran memberikan bantuan kepada warga ditengah Pandemi Covid-19.
Penjabat Hukum Tua Jofnie Grace Kandoli SE, saat ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu 29/12/2021 mengatakan bahwa,
“Pembangunan Drainase, gorong-gorong, dan rabat beton di tiga titik yang berbeda sesuai dengan ukuran volume dan anggaran yang sudah ditetapkan dalam rapat keputusan bersama BPD,LPM, dan Tokoh-tokoh Masyarakat, Perangkat desa, ungkapnya
Selain itu, walaupun ada perubahan perubahan yang terjadi diakibatkan oleh sistim pergeseran yang tidak bisa ditolerir ditengah pandemi ini, tetapi dibalik itu kami tetap transparan untuk masyarakat dalam hal anggaran. Ucap Hukum tua
Hukum tua menjelaskan rincian dari program PKTD yang sudah direalisasikan antara lain, Drainase terhitung Panjang 1.452m, dan gorong-gorong 8.5m, dengan total anggaran Rp.200.157.000 termasuk pajak, yang berlokasi dijaga 5 dan 6., dilanjutkan dengan anggaran pembangunan rabat beton Rp.15.239.000 termasuk pajak berlokasi di jaga 5-6 Desa Lopana satu.
Dilanjutkannya pula, semua warga yang dipekerjakan dalam proyek ini adalah tenaga kerja yang diambil dari warga desa Lopana satu, yang terdiri dari tenaga laki-laki dan perempuan, yang berhak mendapat bantuan dana desa lewat PKTD, agar semua warga bisa merasakan akan program pemerintah lewat anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 dengan tujuan pemberdayaan Masyarakat guna menambah perekonomian masyarakat desa.” tutupnya. (Ola)