Sulut

Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc, Ini Yang Disampaikan Tinangon

BOGOR, VIRALBERITA.NET — Anggota KPU Sulawesi utara Wakadiv sosialisasi, Parmas dan SDM, Meidy Tinangon menghadiri rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan ad hoc yang dilaksanakan KPU RI di Aston Hotel Bogor, 10-12 November 2020.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari iniĀ  dibuka langsung Anggota KPU RI Divisi SDM, Ilham Saputra yang menekankan pentingnya kegitan dimasa tahapan ini sebagai antisipasi meminimalisir kesalahan badan ad hoc dalam bertugas yang dihadiri Anggota KPU yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dari 32 provinsi.

Dari keterangan Tinangon, isu-isu penting yang dibahas dalam diskusi kelompok adalah Daftar Inventaris Masalah untuk pembentukan badan adhoc dan penanganan pelanggaran kode etik badan ad hoc.

Sebagaimana diketahui KPU saat ini sedang dalam proses pembentukan KPPS bahkan ada beberapa Kabupaten / Kota hari ini sedang melaksanakan rapid test bagi anggita KPPS terpilih.

“Terkait kewenangan penyelesaian pelanggaran kode etik PPK, PPS dan KPPS yang telah diserahkan kepada KPU kabupaten / Kota, Tinangon menyebutkan bahwa sedang diupayakan optimalisasi dalam pelaksanaan kewenangan tersebut. KPU provinsi diminta memantau dan mengasistensi penanganan pelanggaran kode etik badan ad hoc oleh KPU kabupaten/Kota,”kata Tinangon.

Ini semua untuk mengawal Pilkada yang berintegritas dan berkualitas.

Rakor ditutup Ketua KPU RI kamis malam. Dalam arahannya Arif menegaskan bahwa dirinya optimis jika persoalan-persoalan dalam setiap tahapan bisa diselesaikan.

(*/Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button