MINUT, VIRALBERITA.NET — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penentuan titik koordinat TPS dengan menggunakan Aplikasi Titik TPS yang disempurnakan dengan menggunakan Google maps untuk mendapatkan titik lokasi yang sesuai untuk memudahkan masyarakat, Selasa, 26 Oktober 2020.
Penentuan Titik Koordinat dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dibantu oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) dalam menentukan titik koordinat di 10 (sepuluh) kecamatan yang ada di Minahasa Utara, didampingi oleh kadiv masing-masing korwil langsung mendantangi desa-desa yang ada didaratan dan Kepulauan.
Komisioner KPU divisi data Dikson Lahope menyampaikan, tujuan menentukan titik koordinat untuk mencari titik yang paling strategis agar mempermudah akses masyarakat datang ke TPS.
“Pada Pemilu 2019 lalu, titik koordinat TPS tidak begitu efektif. Karena jarak antara TPS ke rumah warga
terlalu berjauhan. Penetapan titik koordinat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya
pemilih agar lebih mudah akses lokasi setiap TPS yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara dalam Pilkada serentak lanjutan tahun 2020”. Ujar Lahope.
Dengan mencari titik koordinat sehingga muncul kode plus dan keterangan alamat lokasi TPS Dengan
teknologi handphone berbasis Android maka TPS bisa dideteksi melalui global positioning system (GPS)tambahnya.
Selain itu Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara sekaligus Ketua Divisi Bagian Teknis dan Penyelenggaran H. Darul Halim, SH dan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, pendidikan pemilih dan SDM Hendra Lumanauw, MA ikut serta dalam supervisi Penentuan Titik Koordinat TPS.
Dalam melaksanakan supervise ini para PPK, PPS maupun Staf KPU yang mendampingi tetap selalu memerhatikan Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
(***/Deibby Malongkade)







