MINAHASA– Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si perintahkan langsung Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap 227 Desa di Kabupaten Minahasa agar segera dicairkan.
Kabar gembira bagi seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa, ini disampaikan Bupati ROR sapaan akrab Bupati Minahasa ini, Selasa, (28/4/2020), bahwa Alokasi Dana Desa yang menjadi sumber pembayaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa mulai disalurkan pada hari tersebut.
Menurut Bupati ROR, Perangkat Desa adalah garda terdepan dalam Pemerintahan Desa, dan peran mereka sangat urgen dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
” Termasuk juga, untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat berbagai imbauan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemik Covid-19,” ungkap Bupati.
Arahan Bupati Minahas ini, langsung direspon dengan cepat oleh pengelola keuangan daerah, dengan mempercepat pencairan ADD bagi 227 Desa di Kabupaten Minahasa
Diketahui, sampai hari ini, Selasa (28/4/2020) Kurang lebih 90 Desa telah melakukan pencairan ADD dan sisanya akan dicairkan paling lambat besok hari.
“Diharapkan seluruh Desa di Kabupaten Minahasa sudah melakukan penyelesaian pencairan, paling lambat besok hari, Rabu (29/4/2020),” pinta Bupati.
(Vincent)