Armando, Tersangka Pelaku Penganiaya Anggota Polri Diamankan Tim Ranger Polres Minsel
MINSEL– Personel gabungan Tim Ranger Satuan Sabhara dan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, AT alias Armando, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri.
Tersangka diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/79/III/2019/ SPKT RES MINSEL; dimana dari informasi yang dirangkum menyebutkan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban seorang anggota Polri, Bripda Leo Runtuwene, dengan cara memukul di bagian mata senelah kanan.
“Korban dipukul di bagian pelipis mata sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka memar. Korban merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Minsel,” terang Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Terpantau, tersangka saat ini sudah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
(Koresy pangemanan)