SULUT – Tugas dan wewenang DPRD menurut UU no 23 tahun 2014 adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan
Tag: Oknum Anggota DPRD Sulut Tidak Lagi Bertugas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

