AIRMADIDI, viralberita.net — Tiga warga desa Makalisung kecamatan Kema kabupaten Minahasa utara Jhony Wewengkang CS dalam sidang putusan Tindak pidana ringan (Tipiring)
Tag: Jhony Wewengkang CS Terbukti Bersalah Menguasai Lahan Milik PT CGDE
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

