TALAUD, VIRALBERITA.NET — BPJN Sulut akhirnya memutuskan kontrak dengan perusahan PT Dian Mosesa perkasa (DSP) karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan preservasi jalan
Tag: BPJN XV Telah Putuskan Kontrak Kerjasama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

