Satpol PP Minut Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Soekarno, Komenaung: Demi Ketertiban dan Kenyamanan Bersama

oleh -195 Dilihat

MINAHASA UTARA, viralberita.net – Demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara melakukan penertiban terhadap Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang Jalan Soekarno, Senin (7/9/2026).

 

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

 

Kepala Satpol PP Minut, Daniel Komenaung, SH mengatakan, langkah ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertata.

 

“Kami datang bukan untuk bermusuhan. Kami datang untuk menegakkan aturan agar jalan Soekarno bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Ini demi keselamatan, kelancaran arus lalu lintas, dan keindahan kota kita bersama,” ujar Daniel di lokasi penertiban.

 

Menurut Daniel, keberadaan bangunan liar di bahu jalan dan trotoar sudah lama dikeluhkan warga karena mengganggu pejalan kaki, memicu kemacetan, dan merusak estetika kawasan.

 

“Sebelum penertiban kami sudah lakukan sosialisasi dan imbauan. Hari ini kami tindak lanjuti dengan langkah tegas tapi tetap humanis. Bagi masyarakat yang terdampak, kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

 

Daniel menegaskan, penegakan Perda bukan hanya tugas Satpol PP, tetapi tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum.

 

“Mari kita jaga Minut yang kita cintai ini. Kalau kita tertib dari hal kecil, maka Minut akan semakin maju, nyaman, dan berwibawa. Satpol PP akan terus hadir sebagai pelindung, bukan penakut masyarakat,” pungkasnya.

 

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP dibantu unsur TNI, Polri, Dinas PUPR, dan Pemerintah Kecamatan. Barang-barang yang masih bisa diselamatkan diamankan dan diberikan kepada pemiliknya.

 

Satpol PP Minut berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara rutin agar tidak ada lagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.