Minsel, viralberita.net- Pemerintah Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa selatan, merealisasikan Program Ketahanan Pangan dimasa Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan Peternakan Hewani seperti Babi dan Pemeliharaan dan pembibitan Ikan. Mengacu dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, saat ini Pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa 20 persen Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan, Hewani dan Nabati.
Hukum tua Desa Tawaang Timur Steven Rondonuwu, S.I.Kom kepada media ini pada Rabu, (06/07/2022) mengatakan, Pemeliharaan hewani dan Pembibitan Ikan merupakan salah satu program pengembangan pertanian yang tidak hanya di laksanakan di Desa-desa namun juga di laksanakan hampir di seluruh Indonesia guna mewujudkan ketahanan pangan Nasional Hewani, untuk memotivasi seluruh Masyatakat dan mengupayakan produktivitas pertanian agar semakin meningkat.
Rondonuwu juga menegaskan bahwa program pemeliharaan ikan ini akan terus diupayakan agar supaya berhasil. Maka dari itu, diharapkan agar Masyarakat turut mensukseskan program-program Pemerintah. Dan juga Program program Pemerintah ini diharapkan tidak hanya berkomitmen menambah perekonomian dan lapangan kerja, tetapi juga memotivasi Masyarakat
Kegiatan tersebut juga sebagai bukti dari kolaborasi semua pihak yang ada di Desa Tawaang Timur, antara Pemerintah Desa dan Masyarakat, tukas Hukumtua.
Terpantau, pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Tawaang Timur sementara dilaksanakan. *(Oru)










