Manado, viralberita.net – PT PLN (Persero) UID Suluttenggo buka suara soal tiang listrik roboh yang menimpa mobil Kabid Satpol PP di Desa Tanggari yang terjadi pada minggu, 7 Juni 2026. Kejadian serupa juga terjadi di Desa Motoling pada waktu silam.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Suluttenggo Noven Koropit didampingi Asman Komunikasi Dedy Halangan menggelar klarifikasi di kantor PLN Manado, senin (8/6/2026).
Noven meluruskan informasi yang beredar. Menurutnya, foto/video yang viral kurang lengkap karena tidak memperlihatkan pemicu utama: pohon besar tumbang menimpa jaringan kabel.
“Yang terjadi karena pohon besar tumbang tertimpa ke jaringan. Beban pohon terlalu berat, kabel putus, tiang ikut patah. Itu terjadi saat angin kencang kemarin,” jelas Noven.
Ia mencontohkan kejadian serupa tahun lalu di Marowise saat ada memotong pohon kelapa hingga menyentuh jaringan. Di Motoling kejadian belum lama juga karena warga potong pohon dekat jaringan LS.
Noven menegaskan tiang yang dipakai PLN sudah sesuai standar dan spesifikasi distribusi utama. Pengadaannya terpusat, bukan produksi lokal Manado.
“Tiang itu dirancang untuk menahan beban kabel dan aksesoris. Kekuatannya ada, kecuali tertimpa pohon besar tiba-tiba. Kalau tidak ada angin, tidak ada hujan, lalu tiba-tiba roboh sendiri, itu baru aneh. Yang kemarin jelas karena pohon tumbang,” tegasnya.
PLN menyatakan ganti rugi akan mengikuti aturan yang berlaku. Namun Noven menekankan, secara prinsip PLN juga dirugikan.
“Prinsipnya bukan PLN yang salah. Yang rugi pertama aset PLN, tiang rusak, isolator pecah, jaringan padam. Masyarakat juga rugi karena listrik mati. Ini murni kondisi alam dan pohon tumbang. Kalau karena warga potong pohon sembarangan, seharusnya kami yang komplain. Selama ini kami tidak pernah,” ujarnya.
PLN mengimbau masyarakat tidak menanam atau memotong pohon sembarangan di dekat jaringan listrik. Jika ada pohon rawan tumbang, segera laporkan ke PLN agar bisa dipangkas petugas. (3by)






