Pemdes Tanggari Rolling 6 Jabatan Perangkat Desa

oleh -194 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara melakukan rolling jabatan kepada 6 perangkat desa, senin 3 April 2023 di kantor Desa Tanggari.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah dan janji alih jabatan / rolling jabatan dipimpin Hukum Tua Desa Tanggari Oscar Nelwan, ST berdasarkan surat rekomendasi Camat Airmadidi Rocky Tangkulung, S.Sos nomor 25/SR/Arm/5/2023 tentang.  Bertindak sebagai
Rohaniawan Ketua BPMJ Baithel Tanggari
Pdt Rudy Pakasi, S.Th.

Adapun nama-nama perangkat desa yang dialihkan jabatannya adalah:
1. Maria Ch Moningka, jabatan sebelumnya Kaur TU dan Umum, jabatan baru Kasie pelayanan.

2. Aderiana Nelly Oleh, jabatan lama Kepala jaga II, Jabatan baru kepala jaga I.

3. Januar Pangemanan, ST, jabatan lama Sekertaris desa, jabatan baru kepala jaga II

4. Marthine Karundeng, jabatan lama kepala jaga IV, jabatan baru kepala jaga III.

5. Jenly P Kaunang, SE, jabatan lama kepala jaga III, Jabatan baru Kepala jaga V.

6. Jhony Derek Awuy, jabatan lama Kasie Pemerintahan, jabatan baru kepala jaga VII.

Dikatakan Hukum Tua Oscar Nelwan, Rolling jabatan perangkat desa ini telah sesuai dengan peraturan Bupati Minahasa utara nomor 17 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Bab X pasal 13 ayat 1-5 serta surat edaran Bupati nomor 1 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa selanjutnya telah melalui koordinasi dan konsultasi dengan camat Airmadidi.

“Tujuan rolling jabatan ini untuk dalam rangka penyegaran dan penyelenggaraan pemerintahan Desa Tanggari. Saya berharap semua perangkat desa yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang baru dengan baik demi kemajuan Desa Tanggari, ” ucap Nelwan.

Lanjutnya, Dalam sebuah organisasi pemerintahan, alih jabatan atau mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam upaya memberikan kesempatan kepada perangkat desa agar memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang lebih dan menyeluruh, berkaitan dengan jabatan. Pasalnya ada kepala jaga yang sudah 4, 5 bahkan 10 tahun pada jabatan yang sama sehingga diperlukan penyegaran agar ada motivasi dan semangat baru dalam bekerja melayani masyarakat.

“Diingatkan agar mari layani Masyarakat dengan hati dan cinta kasih. Kita bangun Desa Tanggari, tuturnya.

Dari keterangan Kumtua, dalam waktu dekat akan di buka penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa untuk 6 jabatan kosong  yakni,
Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur TU, Kepala Jaga 4, Kepala Jaga 6 dan Kepala Jaga 8.

“Untuk itu diberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Tanggari yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri, ” tutupnya.

Penulis: Deibby Malongkade

No More Posts Available.

No more pages to load.