MINUT, viralberita.net – DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P. dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Hadir Bupati Joune Ganda, Wabup Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan anggota DPRD.
Vonny Rumimpunu menyebut pembahasan ini bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Meski Pemkab Minut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD TA 2025, DPRD tetap memberi catatan.
“Beberapa temuan antara lain kelebihan pembayaran belanja pada sejumlah perangkat daerah, penghitungan jasa pelayanan kesehatan di puskesmas belum sesuai ketentuan, belanja barang dan jasa belum didukung bukti pada 3 perangkat daerah, kekurangan volume pekerjaan pada 8 perangkat daerah, serta belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan pada 9 perangkat daerah,” jelas Vonny.

DPRD juga menyoroti belum optimalnya penggunaan SIPD dan masih adanya kekurangan penerimaan pajak daerah. Badan Anggaran merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar realisasi anggaran dan capaian kinerja semakin optimal.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi pembahasan yang berlangsung 15 Juni – 4 Juli 2026. Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Gubernur Sulut untuk evaluasi sesuai Permendagri 77/2020.
“Sinergi Pemkab Minut dan DPRD menjadi modal penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, Akuntable dan berkelanjutan,” ujar Joune. (3by)











