Beranda Imigrasi Resmi Dibuka di MPP Minahasa Utara, Ini Harga Terbaru Pembuatan Paspor

MINAHASA UTARA, viralberita.net – Kabar baik bagi warga Kabupaten Minahasa Utara. Kini mengurus paspor tidak perlu jauh-jauh ke Manado, setelah layanan Beranda Imigrasi resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara, Rabu (28/10/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri, baik untuk wisata, ibadah, pendidikan, maupun pekerjaan.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Hukum dan HAM, berikut rincian tarif resmi paspor elektronik:

– Paspor Elektronik 5 Tahun: Rp650.000
– Paspor Elektronik 10 Tahun: Rp950.000

Tarif tersebut berlaku sama untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.

Asisten I Setda Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, yang mewakili Bupati Dr Joune Ganda saat peresmian, menyampaikan apresiasi atas dibukanya layanan tersebut.

Menurutnya, kehadiran Beranda Imigrasi di MPP merupakan wujud komitmen Pemkab Minut dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan keimigrasian di MPP ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri,” ujar Umbase.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Arthur Lucky Mawikere, menjelaskan layanan ini akan sangat membantu warga Minut.

Sebelumnya, warga harus menempuh perjalanan 45 menit hingga satu jam ke Kantor Imigrasi di Manado. Dengan adanya Beranda Imigrasi di MPP Minut, akses layanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Pembukaan Beranda Imigrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Minahasa Utara dan memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin beraktivitas di luar negeri. (*/3by)

Pos terkait