BCW Dukung Penyidikan KPK Soal Dugaan Suap Importasi Di Bea Cukai “Ikuti Uangnya, Ikuti Alat Buktinya”

oleh -50 Dilihat

JAKARTA, viralberita.net— Bea Cukai Watch (BCW) menyambut positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mengembangkan penyidikan dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satunya dengan penahanan pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Hernanda.

 

BCW menilai perkembangan ini membuktikan bahwa perkara yang menyeret Blueray Cargo belum selesai dan masih terbuka untuk diungkap lebih dalam.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPK untuk menelusuri perkara ini sampai tuntas.

 

“Kami mengapresiasi KPK yang terus mengembangkan perkara ini. Penahanan tersangka baru menunjukkan proses pengungkapan belum berhenti. BCW berharap KPK terus mengikuti fakta dan alat bukti ke mana pun mengarah, tanpa pandang jabatan,” kata Jimmy di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo No. 123, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

 

Menurut Jimmy, kasus ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kesalahan individu. Harus dilihat juga dari sisi sistem dan tata kelola di kepabeanan.

 

“Jangan sampai perkara berhenti pada siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Publik juga perlu tahu bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi, celah sistemnya di mana, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui, membiarkan, atau memfasilitasi,” tegasnya.

 

BCW mendorong KPK untuk menelusuri secara menyeluruh aliran dana dan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara tersebut.

 

Setiap nama yang muncul di penyidikan, dakwaan, maupun persidangan menurut BCW harus didalami jika memang relevan. Namun BCW juga mengingatkan agar tidak ada vonis di ruang publik.

 

“BCW tidak ingin mendahului proses hukum atau menunjuk siapa yang harus jadi tersangka. Itu kewenangan KPK berdasarkan alat bukti. Tapi kalau ada fakta, aliran dana,mmbkomunikasi atau keterangan yang relevan, tentu harus ditelusuri sampai terang,”_ kata Jimmy.

 

Lebih jauh, BCW menyebut kasus *Blueray Cargo harus jadi momentum bagi Kementerian Keuangan dan DJBC untuk membenahi sistem pengawasan internal.

 

Area yang perlu dievaluasi antara lain: mekanisme pelayanan impor, hubungan petugas dengan importir dan forwarder, manajemen risiko, pemberian fasilitas kepabeanan, hingga sistem deteksi transaksi tidak wajar.

 

“Kalau yang terseret hanya satu orang, mungkin kita bisa bicara oknum. Tapi ketika perkara berkembang dan menyentuh beberapa pihak, pertanyaan tentang sistem menjadi relevan. Apakah pengawasan internal cukup kuat?” ujar Jimmy.

 

BCW berpandangan proses hukum oleh KPK dan perbaikan tata kelola oleh Kemenkeu harus jalan beriringan.

 

Ke depan, BCW akan terus memantau perkembangan perkara berdasarkan data resmi KPK, fakta persidangan, dan dokumen hukum yang dapat diverifikasi.

 

Hasil pemantauan ini juga akan menjadi bagian dari kajian BCW soal integritas dan tata kelola kepabeanan di Indonesia.

 

“Pesan BCW sederhana: ikuti uangnya, ikuti alat buktinya, dan ikuti pertanggungjawabannya sampai ke mana pun mengarah. Tidak boleh ada yang dilindungi, tetapi juga tidak boleh ada yang dihakimi tanpa bukti,” tutup Jimmy. (*/3by)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.