JAKARTA, viral viralberita.net— Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati Joune Ganda turut mengawal penyampaian aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia terkait tekanan fiskal dan regulasi keuangan daerah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, serta Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi.
Dalam forum tersebut, APKASI menyampaikan bahwa banyak pemerintah kabupaten saat ini menghadapi tantangan berat. Di satu sisi daerah dituntut mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Di sisi lain, kapasitas fiskal semakin terbatas akibat pemotongan dan kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan, kondisi ini berpotensi mengganggu jalannya program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Oleh karena itu APKASI meminta kepada pemerintah pusat agar pada tahun anggaran 2027 tidak lagi melakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah. Kami butuh ruang fiskal yang cukup untuk percepatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan mendukung program prioritas Presiden,” ujar Bursah.
Selain isu fiskal, APKASI juga menyoroti Peraturan Pemerintah tentang hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan beban tugas saat ini.
Bursah menyebut beban kepala daerah terus meningkat. Selain urusan pemerintahan dan pembangunan, kepala daerah juga harus menangani konflik agraria, pertambangan, kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan.
“Pemerintah kabupaten menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah keterbatasan fiskal, kepala daerah tetap dituntut menjaga stabilitas, mempercepat pembangunan, dan mendukung program nasional. Dibutuhkan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih kuat dan dukungan proporsional,” tegasnya.
Atas dasar itu, APKASI mengusulkan:
1. Revisi PP tentang hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah puluhan tahun belum disesuaikan
2. Peningkatan biaya operasional kepala daerah.
3. Dukungan pembiayaan khusus melalui APBN agar tugas pemerintahan di daerah berjalan lebih efektif.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat digelar khusus meski DPR sedang masa reses, karena persoalan hubungan pusat-daerah harus segera dicari solusinya.
“Ini tindak lanjut pertemuan APKASI dengan Pak Dasco beberapa waktu lalu. Persoalan ini penting agar aspirasi kabupaten bisa dibahas serius,” kata Rifqi.
Komisi II DPR RI akan memfokuskan pembahasan pada 3 isu:
1. Remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah
2. Sistem dana bagi hasil
3. Strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPR juga menyoroti kemampuan APBD membiayai ASN, khususnya PPPK, agar beban fiskal daerah tidak berlebihan dan tetap bisa diarahkan untuk pembangunan serta pelayanan publik.
Kehadiran Bupati Joune Ganda menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk memperjuangkan kebijakan yang adil dan berpihak pada penguatan kapasitas daerah.
Melalui RDP dan RDPU ini, diharapkan aspirasi pemerintah kabupaten menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya terkait penguatan fiskal, peningkatan kapasitas pembiayaan, dan penyesuaian regulasi tugas kepala daerah.
Dengan dukungan fiskal memadai dan kebijakan yang selaras kebutuhan daerah, pemerintah kabupaten diharapkan dapat terus menjalankan pemerintahan optimal, mempercepat pembangunan, dan menyukseskan program prioritas demi kesejahteraan masyarakat. (3by)










