KPU Siap Maksimalkan Penyusunan DPT Berkelanjutan Pilkada 2020, Begini Penjelasan Dikson Lahope

AIRMADIDI, VIRALBERITA. NET — Komisi pemilihan umum kabupaten Minahasa utara siap melakukan tahapan pemetaan pemutahiran data pemilih berkelanjutan, data pemilih baru dan penataan TPS serta persiapan SDM untuk pilkada 2020 lebih baik dan maksimal.
Hal ini dilakukan terkait konsultasi KPU provinsi Sulawesi utara ketua rombongan komisioner divisi data Lany Ointu bersama KPU 7 kabupaten/kota, Minut, Minsel, Bolsel, Boltim, Manado, Tomohon dan Bitung dengan komisioner KPU RI komisi data Viryan Aziz SE., MM dan Kepala Biro Perencanaan Sumariyandono (17/12/19) di Jakarta.
Hasil pertemuan tersebut, komisioner KPU Minut Divisi data Dikson Lahope menyampaikan agar sedapat mungkin KPU daerah kuasai dengan baik daftar pemilih serentak tahun 2019 mana daerah kondisi baik dan tidak baik, serta penyusunan data pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan dan penggandaan data.
“Sebelum melakukan konsultasi kami sudah melakukan penyusunan data lebih dini. Dalam penyusunan data pemilih, kami akan lebih memperhatikan daftar pemilih daerah-daerah bermasalah pada pilkada 2015 dan pilpres/pileg 2019 akan lebih diperhatikan pemilih yang tidak terdaftar,”ucap Lahope kepada media Viralberita.net diruang kerjanya, jumat 20/12/19.
Lebih optimal lagi, Lahope menuturkan dalam pertemuan disampaikan KPU akan menggunakan bantuan sistem informasi dan teknologi dalam menyusun daftar pemilih di 270 daerah peserta Pilkada 2020 akan memaksimalkan fungsi dari Sistem Data Pemilih yang sebelumnya sudah dimiliki oleh KPU serta QR code yaitu stiker KPU dengan QR code yang akan ditempel dirumah-rumah pemilih.
“Kita akan maksimalkan fungsi QR code agar penyusunan daftar pemilih bisa dilakukan secara by sistem,” ungkapnya.
QR code ini juga dapat dipakai pemilih untuk melihat informasi tentang pemilu, data nama serta waktu kunjungan.
KPU tetap akan berpatokan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dari Dukcapil. Setelah itu, Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan melaksanakan metode pencocokan dan penelitian (coklit) langsung di lapangan untuk merilis Data Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan berubah menjadi Data Pemilih Tetap (DPT).
“Penyusunan daftar pemilih akan kita atur berdasarkan sistem sesuai denagn Nomor Kartu Keluarga (NKK) sehingga pemilih dengan NKK yang sama memilih di 1 TPS yang sama, tidak terpencar-pencar seperti Pemilu lalu,” ujarnya.
KPU memastikan penyusunan daftar pemilih untuk pilkada 2020 akan lebih baik dari sebelumnya.
“Pemuktahiran akan ditata sesuai pengelompokan jangan sampai satu keluarga memilih di TPS yang berbeda-beda. Pada intinya kita bikin lebih rapi,” paparnya.
Lahope juga menyampaikan akan melaksanakan bimbingan teknis untuk badan ethok agar berkualitas dan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan optimal.
Pemutahiran data pemilih berkelanjutan pada pilkada 2020 naik 20 persen dari basis data pilkada 2015. Berdasarkan basis data pilkada tahun 2015 berjumlah 328 TPS dari 153.000 diasumsikan peningkatan 20 persen jadi 394 TPS dibulatkan jadi 400 pemilih/TPS.
lanjutnya Lahope, untuk TPS acuannya undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pilkada dalam satu TPS jumlah pemilih maksimal 800 orang (standar jawa) rencananya Minut 400 pemilih/Tps.
(Deibby Malongkade)