Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Mudahkan Bayar Pajak, Pemda Minut Segera Luncurkan Simda

Mudahkan Bayar Pajak, Pemda Minut Segera Luncurkan Simda

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pemerintah kabupaten Minahasa Utara melalui badan keuangan terus melakukan inovatif untuk menunjang kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

Hal ini dibuktikan dengan kebijakan yang diambil instansi bidang pendapatan dalam waktu dekat akan segera meluncurkan sistem Simda pendapatan.

Kepala badan keuangan Minahasa utara Petrus Macarau melalui Kabid pendapatan Meiske Pantow mengatakan, sistem Simda yang akan diberlakukan tersebut adalah guna memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat Minahasa utara.

Menurut Pantow, selama ini masyarakat banyak mengeluh soal pembayaran pajak yang dinilai terlalu sulit.

“Intinya,  Simda ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Bukan itu saja, tapi pemerintah akan dengan mudah menginput melalui sistem Simda ini,”ucap Pantow.

Eke, sapaan akrab dari kabid pendapatan ini berharap agar dengan diluncurkan siatem Simda ini, masyarakat akan lebih taat dalam membayar pajak.

“Saya harap,  dengan diluncurkan sistem Simda ini,  masyarakat akan semakin taat dalam membayar pajak, “tutupnya.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *