Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Injury Time, APBD 2020 Kabupaten Minahasa utara Berhasil Diketuk

Injury Time, APBD 2020 Kabupaten Minahasa utara Berhasil Diketuk

AIRMADIDI, VIRALBERITA.NET — Perda APBD 2020 kabupaten Minahasa utara (Minut)  berhasil disahkan pada masa injury time sabtu 30/11/19 tengah malam pukul 23:42 menit. Pengesahan tersebut tuntas setelah melalui proses pembahasan yang alot antara eksekutif dan legislatif.

Sesuai aturan yang berlaku, jika sampai 30 november 2019 tidak diketuk maka Bupati dan para anggota DPRD tidak akan menerima gaji selama 6 bulan.

Semula dijadwalkan pada jumat 29/11/19, ditunda pada 30/11/19 jam 17:00.Namun, pembahasan banggar dengan TAPD masi belum ada kesepakatan sampai pukul 19:00. Akhirnya sekitar pukul 22: 30 paripurna pengesahan APBD 2020 baru dimulai.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Minahasa utara Denny Lolong, S. Sos didampingi wakil ketua DPRD Syntia Gelly Rumumpe dan Olivia Mantiri dihadiri Bupati Minahasa utara Vonnie Aneke Panambunan didampingi wakil bupati Ir Joppy Lengkong,M.Si mengetuk RAPBD menjadi APBD tahun 2020 dengan total Rp. 1.038.071.597.314, belanja Rp. 1.048.071.597.314, pembiayaan Rp. 10 Milyar.

Dalam pandangan umum fraksi -fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat dan Klabat, berpendapat menerima RAPBD menjadi APBD 2020 dan layak dibahas selanjutnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ada beberapa catatan penting yang ajukan :

Fraksi PDIP
1. PDIP menolak jika ada ketambahan pembayaran lahan sekitar kantor bupati.
2. Gaji verifikasi Guru dan THL agar segera di bayarkan.
3. Mohon pembayaran lahan TPA Airmadidi.
4. Setiap ada pembahasan APBD bupati harus mengintruksikan untuk para SKPD tidak keluar daerah.

Fraksi Nasdem
1.Meminta Anggaran pada SKPD-SKPD harus tepat sasaran.
2. Pembahasan RAPBD tidak bisa diwakilkan.

Fraksi Golkar
1.Apresiasi pembahasan RAPBD dibahas ditingkat komisi.
2.Tingkatkan kesejahteraan pegawai kecamatan.

Demokrat
1.Pembebasan lahan daerah penunjang KEK pariwisata dari kecamatan Dimembe ke Talawaan dan perluasan lahan RSUD Walanda Maramis pembayarannya harus sesuai dengan kajian tim apprasial dan kejelasan atas status Tanah.
2. Kinerja SKPD untuk lebih ditingkatkan desuai tupoksi dan bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran di tahun 2020.

Bupati Minahasa utara Vonnie Anneke Panambunan S. Th dalam sambutannya menyampaikan trimah kasih kepada Tuhan pada malam hari ini dapat melaksanakan rapat paripurna pendapat akhir fraksi  Ranperda APBD 2020.

“Intinya saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Minahasa utara dengan suatu harapan bahwa APBD tahun 2020 akan bermuara pada  peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara, “ucap VAP singkat.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Kapolres Minahasa utara AKBP Grace K Rahakbau, M. Si, Pabung Kodim bitung Mayor Inf Rich Pusung, sekertaris daerah Ir Jemmy Kuhu, MA, para anggota DPRD Minut dan para kepala SKPD dan jajaran.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *