SERAWET, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Serawet Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada Balita dan Lansia di Kantor Desa Serawet, 16 Mei 2024.
Hukum Tua Desa Serawet Hery Tongkukut menyampaikan, pemberian makanan tambahan kepada Balita dan Lansia bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 berupa susu, biskuit dan sembako.
“PMT ini adalah program pemerintah Desa untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi Balita sebagai upaya pencegahan stuntingstunting, ” ucap Tongkukut.
Lanjutnya, selain itu makanan tambahan diberikan juga untuk Lansia dalam pencegahan gizi ganda atau gizi kurang yang mengakibatkan berbagai penyakit seperti hipertensi, diabetes dan lain sebagainya.
(Deibby Malongkade)