Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Jumat Berkat Berkat di Desa Watutumou II, Kapolsek Yusi Kristiana Ingatkan Akan Melakukan Operasi Miras di Warung-warung

Jumat Berkat Berkat di Desa Watutumou II, Kapolsek Yusi Kristiana Ingatkan Akan Melakukan Operasi Miras di Warung-warung

WATUTUMOU II, VIRALBERITA.NET — Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, SE melakukan kegiatan jumat Berkat (Bertemu masyarakat) di Desa Watutumou II bersama Camat Kalawat Drs Indria Ferlie Nassa, M. Si dan para Hukum tua dan perangkat desa se-kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi utara sekaligus mengikuti rapat koordinasi, jumat 10 Februari 2023.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Airmadidi IPTU Yusi Kristiana, S.E.  membuka perbincangan dengan menanyakan seputar Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kapolsek  memberikan penyampaian kepada para perangkat Desa terkait dengan situasi kamtibmas serta permasalahan yang ada di tengah masyarakat khususnya di Kecamatan Kalawat.

Diakatakan Yusi, beberapa keluhan dari para Perangkat Desa terkait adanya beberapa tempat kos yang disinyalir biasa digunakan untuk kumpul-kumpul para remaja sampai larut malam.

Salah satu penyampaian dari Kepala Lingkungan terkait warung atau kios yang masih menjual miras. Kapolsek mengingatkan terkait tempat kos, Polsek Airmadidi akan melakukan razia dan pemeriksaan di tempat-tempat kos untuk menertibkan kegiatan yang dilakukan oleh para penghuni kos terutama jika sudah larut malam.

Kapolsek juga merespon keluhan terkait kios yang menjual miras, Polsek Airmadidi akan melakukan razia dan pemeriksaan di warung dan kios yang disinyalir masih menjual minuman keras, dan jika kedapatan akan dilakukan teguran hingga tindakan tegas kepada oknum pemilik warung atau kios yang masih melakukan aktifitas penjualan miras.

“Saat ini tindak pidana penganiayaan agak tinggi di Kecamatan Kalawat. Indikasinya karena sudah miras untuk itu Kami akan melakukan operasi miras di Warung-warung, ” ucap Kristiana.

Kapolsek menghimbau kepada pemerintah desa yang wilayahnya dijadikan proyek wisata agar selalu mengantisipasi jika terjadi gangguan kamtibmas dapat segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganannya.

Kapolsek juga menambahkan himbauan kepada para Perangkat Desa untuk dapat menyampaikan kapada warga masyarakatnya untuk tidak lagi mengkonsumsi miras terutama saat ada acara dimana tuan rumah biasanya menyediakan miras karena bisa menimbulkan kerawanan yang berujung pada kriminalitas yang tidak kondusif.

Tak lupa juga Kapolsek menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Perangkat Desa dan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Kalawat yang selama ini telah bersinergi dengan Polsek Airmadidi dalam menjaga sitkamtibmas agar tetap kondusif aman.

Penulis: Deibby Malongkade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *