Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Desa Kema I Akhirnya Memiliki Hukum Tua Definitif, Maya Anthony Berhasil Menangkan Pilhut

Desa Kema I Akhirnya Memiliki Hukum Tua Definitif, Maya Anthony Berhasil Menangkan Pilhut

KEMA, VIRALBERITA.NET — Dambaan Masyarakat Desa Kema I akhirnya terwujud. Saat ini lewat kontestasi pemilihan hukum tua (Pilhut) Desa Kema I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara, Maya Mike Anthony Juwara menjadi Hukum tua definitif Desa Kema I pada selasa 27 September 2022.

Pemilihan Hukum tua Desa Kema I diikuti oleh 2.084 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2.535 suara di 6 TPS sedangkan jumlah suara rusak sangat signifikan yakni 253 suara.

Dalam pilhut ini, Maya Anthony dengan nomor urut 2 berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah 612 suara mengalahkan nomor urut 5 Jhony Kuhon 470 suara disusul nomor urut 4 Stenly SM Wantania dengan 337 suara kemudian nomor urut 1 Adry Lexi Simons 298 suara dan nomor urut 3 Wenny Michael Pinangkaan 114 suara.

Ketua BPD Desa Kema I Pieters Gosal mengucapkan selamat kepada Maya Anthony yang terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kema I. Setelah sekian lama Desa Kema I saat ini bisa mendapatkan Hukum tua hasil pilihan rakyat sendiri. Sekalipun ada persaingan namun siapapun yang terpilih adalah pilihan Tuhan yang harus kita hormati sebagai masyarakat.

“Saat ini sebagai masyarakat saya mengajak semua saudara, keluarga untuk meninggalkan perbedaan dan sama-sama kita mendukung Hukum tua kita Maya Anthony sebagai Hukum tua Desa Kema I dan mendukung semua program dan visi misi memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Kema I hebat, ” ucap Gosal.

Penulis : Deibby Malongkade

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *