MINUT, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Serawet Kecamatan Likupang timur Kabupaten Minahasa utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 tahap II bulan Januari, di kantor Desa Serawet, kamis 22 Juli 2021.
Dengan protokol kesehatan ketat, bantuan pemerintah pusat ini diberikan sebesar Rp. 300.000/KPM kepada 123 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang mengalami dampak pandemi covid-19 sekarang ini.
Hukum tua Desa Serawet Hery Tongkukut menyampaikan, bantuan ini adalah bantuan pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat dalam menghadapi masa pandemi covid-19.
“Oleh karena itu, saya minta masyarakat agar dapat menggunakan bantuan tersebut dengan baik untuk kebutuhan pokok setiap hari. Jangan membelikan sesuatu yang tidak penting,”pungkas Tangkukut.
Dalam kesempatan ini juga, Tangkukut menegaskan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 mengingat berdasarkan data covid-19, kabupaten Minahasa utara ada di xona merah.
“Saya tegaskan agar masyarakat taat akan prokes 5 M, pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Sudah ada 6 Kecamatan di MinutĀ zona merah, dan Likupang timur sudah zona orange, jangan pandang enteng, virus covid-19 tidak memandang bulu,” pungkasnya.
Hadir dalam penyaluran BLT-DD pendamping desa Babinsa desa Serawet, BPD dan para keluarga penerima bantuan.
(Deibby Malongkade)