Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Waruga Gebrek 2 Emak di Sukur Lagi Asyik Main Judi

Waruga Gebrek 2 Emak di Sukur Lagi Asyik Main Judi

MINUT, VIRALBERITA.NET — Timsus Waruga Polres Minahasa utara menggebrek 2 emak-emak Gledis (39 tahun) IRT dan Femy (44 tahun) IRT serta satu orang lelaki Alfrets (18) tukang ojek lagi asyik main judi di kelurahan Sukur kabupaten Minahasa utara, 26/01/2021.

Informasi berawal dari laporan masyarakat dimana di Kelurahan Sukur jaga IV kecamatan Airmadidi (lorong Lasvegas) sering maraknya permainan judi jenis kartu yang meresahkan masyarakat dan tidak mematuhi aturan pemerintah (protokol kesehatan) dalam situasi pandemic covid – 19, mendengar informasi tersebut, anggota Timsus Waruga Polres Minut langsung menuju lokasi dan mendapati/menemukan 5 (lima) orang yang sedang bermain judi jenis kartu domino di teras rumah milik dari Keluarga Rewa – Bawias di kelurahan Sukur lingkungan IV kecamatan Airmadidi, saat itu juga anggota Timsus Waruga Polres Minut, langsung melakukan pengrebekan dan mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pemain judi jenis kartu domino, dan untuk 2 (dua) orang pelaku lainya melarikan diri, anggota Timsus langsung megamankan ke 3 (tiga) orang pelaku bersama barang bukti.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) dus kartu domino, 1 (satu) lembar uang kelipatan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang kelipatan Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah), 13 (tiga belas) lembar uang kelipatan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), 8 (delapan) lembar uang kelipatan Rp 5.000 (lima ribu rupiah), 24 (dua puluh empat) lembar uang kelipatan Rp 2.000 (dua ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang kelipatan Rp 2.000 (dua ribu rupiah). Total Rp 308.000 (tiga ratus delapan ribu rupiah).

“Pelaku bersama barang bukti di amankan oleh anggota Timsus Waruga Polres Minut ke Polsek Airmadidi guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Katimsus Bripka Boby L.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *