Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / 5 Fraksi DPRD Minut Menerima Ranperda APBD 2021 menjadi Perda APBD 2021

5 Fraksi DPRD Minut Menerima Ranperda APBD 2021 menjadi Perda APBD 2021

MINUT, VIRALBERITA.NET — DPRD Kabupaten Minahasa utara (Minut)  Denny Lolong didampingi wakil ketua Daniel Mathew Rumumpe dan Olivia Mantiri di gedung DPRD Tumatenden Minut, senin 30 November 2020.

Dalam rapat paripurna Ranperda APBD 2021  5 fraksi DPRD dengan bulat menerima APBD 2021 berbandrol belanja Rp1 triliun dalam sidang paripurna DPRD Minahasa Utara, pada tengah malam.

Fraksi pertama yang menyatakan menerima Ranpersa APBD 2021 menjadi peraturan daerah APBD 2021 adalah PDIP, dan diikuti, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Klabat dan Fraksi Partai Golkar.

Usai Ketua DPRD Denny Lolong mengetuk palu persetujuan DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD bersama Pns Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP.L MAP.

“Terima kasih atas perseretujuan dan sinergitas ini. Semuanya untuk kemajuan pembangunan di Minahasa Utara,” kata Dondokambey.

Hadir dalam rapat, Forkopimda Minut, anggota DPRD Minut dan OPD serta jajaran.

(*/Deibby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *