Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Pemkab Minahasa Akan Salurkan Bansos Tambahan Tahap Pertama

Pemkab Minahasa Akan Salurkan Bansos Tambahan Tahap Pertama

 

MINAHASA,ViralBerita.Net – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai 17 April sampai dengan 18 April 2020, akan menyalurkan Bansos tambahan tahap pertama.

Walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, dimana setiap Desa dan Kelurahan hanya akan memperoleh tambahan 7 Keluarga, tetapi hal ini kiranya akan melengkapi kekurangan Bansos Tahap 1. Karena itu, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah menugaskan semua pimpinan SKPD untuk mengawal distribusi Bansos Tambahan tersebut agar benar-benar dapat menyentuh warga masyarakat yang sangat membutuhkan.

Tujuan utama dari Bansos Tambahan ini ditujukan para penyandang disabilitas dan jika suatu Desa dan kelurahan hanya terdapat 2 penyandang disabilitas maka, dapat ditambah dengan keluarga tidak mampu sehingga dapat memenuhi kuota tidap Desa dan kelurahan untuk 7 Keluarga penerima.

Namun demikian  target penerima Bansos tambahan ini bukan penerima PKH, BPNT dan Bantuan Pemkab Tahap pertama.

Walaupun pendistribusian tambahan Bansos ini belum bisa memenuhi harapan semua masyarakat, tetapi Bupati Minahasa Dr. IR. Royke Octavian Rorong, MSi sangat berharap agar masyarakat Minahasa yang membutuhkan kiranya dapat bersabar karena akan ditindaklanjuti dengan Bansos Tahap kedua dan bahkan menundaklanjiti kebijakan Pemerintah Pusat dan akan diikuti dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga kurang mampu,juga yang terdampak Covid-19 melalui Dana Desa.

ROR-RD juga berharap agar warga Minahasa tetap melaksanakan himbauan Pemerintah untuk tetap jaga jarak, stay di Rumah, jaga kesehatan serta tidak mudah terpancing dengan isue isue yang tidak bertanggung jawab dan tetap senantiasa berdoa agar Tuhan tetap bersama Rakyat Minahasa dan Sulawesi Utara serta akan senantiasa melindungi Daerah ini dari Penyebaran Covid 19.

( Vincent Lengkong )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *