Minut, viralberita.net — Tim Satya Polres Minahasa Utara berhasil mengungkapkan kasus pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian Alat Elektronik (Curanik) dan pencurian tabung gas lintas Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, selasa 25 November 2025.
Menindaklanjuti maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (R2), curanik serta tabung gas di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, atas perintah dan petunjuk Kapolres Minut Kapolres Minahasa Utara AKBP Aulia Rifqie Djabar, SIK. MSi melalui Koordinator Tim Kabag Ops Polres Minut, AKP Fatrisius Hugu Muris Pandenaa, S.H yang kemudian secara berjenjang diarahkan melalui , Timsus SATYA yang dipimpin Ka Tim AIPDA Boby Lakaoni melakukan proses Penyelidikan.
Dikatakan Kabag Ops Muris Pandenaa, berdasarkan Informasi masyarakat mulai hari Senin tanggal 24 November 2025 pukul 14.00 wita bahwa terdapat beberapa kelompok masyarakat yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (R2), curanik serta tabung gas sehingga tim melakukan penelitian dan profiling identitas diduga para pelaku warga Kecamatan Talawaan Minut sebanyak 6 pelaku, MVP alias Ayo (43), AT(16), YM alias Kiel (16), AJ alias Jai/Kumet (14), KW alias Ipel (17), JS (16).
“Selanjutnya Tim SATYA melakukan pengejaran terhadap para Pelaku serta mengamankan 3 pelaku di Kelurahan Pandu Kota Manado, 3 pelaku di perum Griya Mapanget, ” ucap Murid.
Dari keterangannya, dari hasil wawancara dengan para terduga pelaku, dijelaskan lokasi, peran/keterlibatan serta jenis kasus pencurian kendaraan bermotor (R2), curanik dan tabung gas adalah:
CURANMOR
1. Jenis Honda Beat warna putih dengan TKP Perumahan GPI Mapanget yang diduga dilakukan oleh Pelaku I, II, dan V *(Dalam Proses Pencarian Wilkum Polresta Manado);*
2. Jenis Honda Beat warna Biru Hitam dengan TKP Desa Matungkas Jaga IV yang diduga dilakukan oleh Pelaku I, II, dan VI *(Sudah diamankan);*
3. Jenis Honda Beat warna hitam dengan TKP Perumahan GPI Mapanget yang diduga dilakukan oleh Pelaku III dan V *(Dalam Proses Pencarian Wilkum Polresta Manado);*
4. Jenis Honda Vario warna hitam dengan TKP Kota Bitung yang diduga dilakukan oleh Pelaku I dan II *(Sudah diamankan Wilkum Polresta Bitung);*
5. Jenis Yamaha MIO GT dengan TKP Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi yang diduga dilakukan oleh Pelaku II, III, IV dan V *(Sudah diamankan);*
6. Jenis Yamaha ZEON dengan TKP Perumahan CBA Desa Mapanget Kecamatan Talawaan yang diduga dilakukan oleh Pelaku IV *(Sudah diamankan);*
7. Jenis Honda Supra Fit dengan TKP Desa Dimembe Kecamatan Dimembe yang diduga dilakukan oleh Pelaku II, IV, VI *(Dalam Proses Pencarian Wilkum Polres Minut);*
8. Jenis Honda Revo dengan TKP Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget yang diduga dilakukan oleh Pelaku II, V, VI *(Dalam Proses Pencarian Wilkum Polresta Manado);*
9. Jenis Zusuki Speen dengan TKP Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget yang diduga dilakukan oleh Pelaku II, V, VI *(Dalam Proses Pencarian Wilkum Polresta Manado);*
10. Jenis Yamaha AEROX dengan TKP Perumahan GPI yang diduga dilakukan oleh Pelaku III, V, VI *(Dalam Proses Pencarian Wilkum Polresta Manado);*
11. Jenis Honda Beat warna hitam dengan TKP Perumahan GPI Mapanget yang diduga dilakukan oleh Pelaku I *(Sudah diamankan Wilkum Polresta Manado);*
TABUNG GAS
1. Perumahan AQUA Asri Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi yang diduga dilakukan oleh Pelaku I, II, V, VI dengan jumlah 53 buah *(Sudah diamankan);*
2. Desa Talawaan Kecamatan Talawaan yang diduga dilakukan oleh Pelaku I, III, dan VI dengan jumlah 100 buah *(Sudah diamankan);*
CURANIK
1. Perumahan Merpati Desa Mapanget Kecamatan Talawaan yang diduga dilakukan oleh Pelaku V dan VI *(Sudah diamankan);*
2. Alat pendukung berupa Gerinda Desa Kolongan Kecamatan Talawaan yang diduga dilakukan oleh Pelaku I (Sudah diamankan).
SAJAM
1. Tombak 3 buah
2. Badik 1 buah.
Dasar Hukum :
1. Sprin/549/X/PAM.3.3./2025;
2. LP/ADUAN/175/XI/2025/SPKT/POLSEK DIMEMBE/POLRES MINUT/POLDA SULUT;
3. LP/ADUAN/ /XI/2025/SPKT/POLSEK DIMEMBE/POLRES MINUT/POLDA SULUT;
4. STTLP.ADUAN/808/XI/2025/SPKT/POLRES MINUT/POLDA SULUT.
“Dari Keenam terduga pelaku, 5 diantaranya masih dibawah umur sementara 1 lainnya merupakan residivis kasus pencurian yang sudah sering viral dimedia sosial dan belum pernah terungkap serta sudah beberapa kali masuk keluar lembaga Pemasyarakatan yang menjadi target operasi (TO) Pihak Kepolisian, “jelasnya.
Lanjutnya, modus operandi yang sering dilakukan oleh para terduga pelaku yaitu pada saat beroperasi melakukan aksi pencurian menggunakan kendaraan roda 4 untuk fasilitas sarana dan prasarana guna memonitoring lokasi-lokasi yang aman sebagai target untuk melakukan aksi pencurian.
Dikatakannya, Timsus SATYA Polres Minahasa Utara masih terus melakukan upaya pengembangan lanjutan mengenai barang bukti lain yang belum diamankan.
“Barang bukti dan diduga pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Minut dan Polsek Dimembe, ” tutupnya. (3by)







