Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Sendow Realisasikan Penyaluran BLT DD Tahap Empat

Sendow Realisasikan Penyaluran BLT DD Tahap Empat

Minsel, viralberita.net– Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kepada 73 KPM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahap akhir kepada 73 (KPM), bertempat di Balai Pertemuan Umum desa setempat pada, Rabu (07/12/2022).

Noldie Sendow selaku Hukum Tua desa Tumaluntung mengatakan, Sebagaimana program hari ini Pemdes akan menyalurkan BLT DD tahap ke-IV bulan Oktober, November dan Desember. Karena itu Pemdes dan lembaga menyampaikan atau berpesan kepada Masyarakat penerima manfaat agar, gunakanlah bantuan pemerintah ini sebaik-baiknya dlm rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan di keluarga masing-masing, Ucap Sendow.

Selain itu Ia menambahkan, untuk semua penerima agar berkenan memberi diri dalam program program pemerintah desa, misalkan pekerjaan bakti.

“Sebagai pemdes berharap disaat ada program program pemerintah, Marilah kita menindak lanjutinya”, Ungkapnya.

“Dan juga untuk penanggulangan Covid-19, marilah kita sebagai Masyarakat untuk bersama menjaga protokol kesehatan, dengan membiasakan diri mematuhi anjuran Pemerintah”, Ucap Sendow.

Disamping itu Alex Tunas, Sekretaris Desa menambahkan, “Keluarga penerima manfaat BLT DD ini harus bersyukur karena dari banyaknya yang diusulkan, dan sesuai hasil musyawarah desa keluarga inilah yang terpilih yang layak menerima bantuan dari pemerintah ini. Dan perlu diketahui 73 KPM yang mendapatkan bantuan ini ditetapkan oleh semua unsur atau hasil keputusan tertinggi lewat musyawarah desa, Karena BPD dan pemerintah hanya memfasilitasi dan musyawarah desa bersama tokoh-tokoh Masyarakat didesa”. Jelasnya.

 

Total penyaluran tersebut adalah 65.700.000 rupiah kepada 73 keluarga penerima manfaat.

 

Hadir dalam kegiata tersebut, Hukum Tua Desa Tumaluntung Noldie Sendow, ketua BPD, Perangkat desa, warga penerima manfaat, dan insan pers.  *Oru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *