Pemdes Maliku Gelar Musyawarah Desa Bahas RKPDes 2023

oleh -16 Dilihat

 

Minsel, viralberita.net- Bertempat Balai Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Pemerintah Desa (Pemdes) Maliku, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Kabupaten Minahasa selatan tahun 2023 tingkat Desa, Kamis (14/07/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Vecky Sagai, Sekcam Samuel Kantu dan staff, Hukum Tua Jiemly B Panda SE, Pendamping Desa dan Kecamatan, BPD, LPM, seluruh Perangkat Desa Maliku, juga Tokoh-tokoh Masyarakat,

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sekretaris Kecamatan Samuel Kantu Mewakili Camat Amurang Timur Vecky Sagai dalam sambutannya menyampaikan, berbagai usulan warga tentang Rencana Pembangunan Desa MalikuTahun 2023 akan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan nantinya.
“Semua aspirasi Masyarakat akan kami tampung dalam satu usulan masing-masing Desa, itu sebabnya kami berikan kesempatan untuk perwakilan setiap jaga masing-masing, baik Kepala jaga atau warga untuk memberikan masukan apa saja yang bakal menjadi kebutuhan, dan akan dibahas dalam Musrembang Kecamatan nanti”, ucapnya

Dia juga menambahkan, semoga kita semua bisa bersinergitas baik Pemerintah, BPD dan juga Masyarakat”. Ungkap Kantu

Meity Lumintang Ketua BPD Desa Maliku menjelaskan bahwa, “Musrenbang ini bisa menjadi landasan bagi kita masyarakat, untuk menjadi pijakan yang kuat dalam kita menyusun rencana pembangunan desa yang lebih efektif, memiliki konektifitas, bisa bersinergitas yang baik dari struktur antara Pemerintah, BPD dan juga masyarakat”, jelasnya

Diwaktu yang sama, Hukum Tua Desa Maliku Jiemly Panda kepada media ini mengatakan bahwa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini dibuat demi kemajuan desa kita kedepan. Dalam musyawarah ini setiap jaga diberikan kebebasan hak bersuara membawa aspirasinya atau usulan yang menjadi skala prioritas, yang sesuai dengan kebutuhan yang ada. itu sebabnya, pembahasan kita pada saat ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Desa (OPD) pada tahun 2023 nanti”, Jelas Hukum tua.

Selain itu, Panda juga mengingatkan kepada semua Masyarakat agar bisa bekerja sama dengan Pemerintah, agar tercipta Keamanan, ketertiban, dalam memajukan Desa kita yang tercinta. Dan sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan FDW-PYR, Tentang pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2022 juga berkaitan dengan situasi kondisi masih dalam ancaman pandemi Covid-19, itu sebabnya pelaksanaan Musrenbang Desa kita harus diselenggarakan sesuai dengan Protap yang ada”. Jelasnya.  (*or)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.